3 Tersangka Kebakaran Gedung Kejagung Tak Ditahan

Friday, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

DAELPOS.com – Tim Penyidik Gabungan Polri rampung memeriksa tiga tersangka baru kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung. Tersangka berinisial MD, JM, dan IS tak ditahan.

“Ketiganya tidak dilakukan penahanan karena ada surat penangguhan penahanan dari pihak kuasa hukum,” ucap Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Ferdy Sambo, lewat keterangan tertulis, Kamis, 19 November 2020.

Ferdy mengatakan pemeriksaan ketiga tersangka berlangsung selama enam jam. MD yang berperan sebagai peminjam nama perusahaan cleaning service PT APM, dicecar 71 pertanyaan.
Sedangkan, JM yang berperan sebagai konsultan pengadaan alumunium composite panel (ACP) 2019 dicecar 58 pertanyaan. “Untuk tersangka IS (Penjabat Pembuat Komitmen Tahun 2019) dilakukan pemeriksaan dengan jumlah pertanyaan sebanyak 47 pertanyaan,” ucap Ferdy.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat, 13 November 2020. Mereka dikenakan Pasal 188 KUHP juncto Pasal 55 huruf 1 ke-1 KUHP dengan ancaman hukuman di atas lima tahun.

Penyidik menetapkan mereka sebagai tersangka, lantaran bertanggungjawab dalam pengadaan ACP. Ahli kebakaran dari Universitas Indonesia (UI) Yulianto, menyebut ACP turut menjadi salah satu penyebab cepatnya jalaran api saat kebakaran.

Sebelumnya, dalam kasus kebakaran Gedung Utama Kejaksaan Agung penyidik Polri menetapkan delapan tersangka. Mereka adalah S, H, T, K, IS, UAM, RS dan NH.

See also  Fokus Pada Implementasi ESG, Telkom Dukung Pembangunan Sarana Umum Berkelanjutan

Berita Terkait

Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan
Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan
Dorong Ekonomi 8%, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Siapkan Strategi Jitu
Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer
Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik
Mendes Yandri Optimistis Program Ketahanan Pangan Bisa Diwujudkan dengan Kerja Keras
Mentan Amran Gerak Cepat Bentuk Brigade Swasembada Pangan
Nobar Timnas Indonesia Jadi Obat Duka Pengungsi Erupsi Lewotobi

Berita Terkait

Friday, 22 November 2024 - 17:53 WIB

Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan

Friday, 22 November 2024 - 13:02 WIB

Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan

Friday, 22 November 2024 - 12:48 WIB

Dorong Ekonomi 8%, Kementerian Investasi dan Hilirisasi Siapkan Strategi Jitu

Thursday, 21 November 2024 - 14:02 WIB

Tiba di Inggris, Presiden Prabowo Subianto akan Hadiri Undangan Raja Charles III hingga PM Keir Starmer

Thursday, 21 November 2024 - 13:41 WIB

Menag Sebut Banyak Perceraian Karena Judol dan Politik

Berita Terbaru

Megapolitan

Kick Off Menuju Lima Abad Kota Jakarta

Friday, 22 Nov 2024 - 21:51 WIB