Gubernur Anies Baswedan Perpanjang PSBB DKI Jakarta Sampai 6 Desember 2020

DAELPOS.com – Penyebaran corona di Jakarta yang masih tinggi membuat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan harus memutuskan status PSBB. Dengan segala pertimbangan, Anies akhirnya memutuskan tetap melanjutkan PSBB transisi sampai 6 Desember 2020.

“Dengan mempertimbangkan kondisi terkini, diputuskan untuk melanjutkan PSBB transisi sampai 6 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat,” kata Anies dalam keterangannya, Minggu (22/11).

Jakarta memang tengah dihadapkan pada suasana yang tak mudah. Pertumbuhan kasus corona mencapai titik tertinggi pada Sabtu (21/11), yakni 1.579 orang dalam satu hari.

Belum lagi baru munculnya klaster corona akibat kerumunan acara Habib Rizieq Syihab di Petamburan dan Tebet. Tracing juga mengalami kendala karena adanya upaya menghalang-halangi petugas.

Di sisi lain, dampak long weekend juga baru terasa. Selama seminggu terakhir, angka penambahan kasus corona harian terus di atas 1.000. Padahal, pada awal November, Jakarta berhasil menekan penyebaran corona dan sempat hanya mencatatkan tambahan kasus 500 orang per hari.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Banpres Produktif Untuk Usaha Mikro Perkuat Ekonomi Korban Gempa Maluku

Read Next

Pemerintah Dorong Stimulus untuk Tingkatkan Daya Beli Masyarakat

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *