KPK Serahkan Empat Aset Rampasan Senilai Rp56 Miliar Ke Tiga Lembaga Negara

Tuesday, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi serahterimakan empat aset senilai Rp56,48 miliar untuk Kejaksaan Agung, Komisi Aparatur Sipil Negara, dan Badan Informasi Geospasial. Empat aset ini terletak di Bali, Jakarta, dan Bogor. 

“Serah terima ini sebagai salah satu pertanggungjawaban KPK dalam menjalankan tugas, karena salah satu tugas KPK adalah pemulihan aset, ini harus dilakukan dengan transparan dan akuntabel,” kata Ketua KPK Firli Bahuri setelah menyerahkan aset secara simbolis di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/11). 

Kepada Kejaksaan Agung, KPK menyerahkan dua aset. Aset yang pertama luas tanahnya 135 meter persegi dan luas bangunan 166 meter persegi. Nilai aset ini adalah Rp1.592.840.000, terletak di Jalan Raya Semat, Gang Jalak 17A Nomor 22 Desa Tibubeneng, Kec. Kuta Utara, Kab. Badung, Provinsi Bali. Aset ini merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Ojang Sohandi. 

Aset kedua yang diserahterimakan kepada Kejaksaan Agung adalah tanah dan bangunan yang terletak di Kelurahan Pela Mampang, Kec. Mampang Prapatan, Kota Jakarta Selatan, Provinsi DKI Jakarta. Luas tanahnya adalah 794 meter persegi dengan luas bangunan 734,75 meter persegi. Aset ini bernilai Rp12.374.400.000 yang merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Fuad Amin Imron. 

Dua aset ini akan dipergunakan sebagai mess. Aset di Bali akan digunakan sebagai mess jaksa yang sedang bertugas dan aset di Mampang akan digunakan sebagai mess Satuan Tugas Tindak Pidana Korupsi. 

Kepada Komisi Aparatur Sipil Negara, KPK menyerahkan sebuah aset berupa tanah dan bangunan dengan luas tanah 2.345 meter persegi dan luas bangunan 1.040 meter persegi. Aset ini terletak di Jalan Cipinang Cempedak II Nomor 25A RT 011/06 Kelurahan Cipinang Cempedak Kecamatan Jatinegara Kota Jakarta Timur Provinsi DKI Jakarta. Aset ini merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Fuad Amin Imron dengan nilai Rp36.743.387.000. 

See also  Kapolri Soroti Ulah Oknum Viral di Medsos : Jadikan Koreksi Untuk Lebih Baik

Tanah dan bangunan ini akan digunakan KASN sebagai kantor. Sebab, hingga saat ini, KASN masih menyewa kantor di beberapa daerah di Jakarta. 

Kemudian kepada Badan Informasi Geospasial, KPK menyerahkan aset berupa tanah dengan luas 48.220 meter persegi senilai Rp5.775.406.000. Aset ini terletak di Desa Barengkok, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat. Tanah ini merupakan rampasan negara yang berasal dari perkara tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang dengan terpidana Luthfi Hasan Ishaaq. 

Aset ini akan digunakan oleh BIG sebagai Pusat Pendidikan SDM dalam bidang Survei dan Pemetaan. BIG akan memanfaatkannya sebagai lokasi untuk melakukan kalibrasi peralatan. 

Dalam acara serah terima ini, hadir Jaksa Agung ST Burhanudin, Kepala KASN Agus Pramusinto, Plt Kepala BIG Muhtadi Ganda Sutrisna, dan Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara dan Sistem Informasi Kementerian Keuangan Purnama T. Sianturi. 

Berita Terkait

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen
Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat
Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran
Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 15:03 WIB

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar

Wednesday, 13 May 2026 - 13:58 WIB

Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

Tuesday, 12 May 2026 - 18:12 WIB

Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Monday, 11 May 2026 - 15:20 WIB

Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB