Menkes Terawan Ada Kemungkinan Iuran BPJS Kesehatan Naik Lagi

Tuesday, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Pemerintah saat ini sedang merancang ulang iuran jaminan kesehatan nasional (JKN), berbasis kebutuhan dasar kesehatan (KDK). Dengan prinsip ini, berdasarkan kajian pemerintah, korban kekerasan dan narkotika bisa dijamin oleh BPJS Kesehatan.

Seperti diketahui, JKN selama ini dijalankan melalui BPJS Kesehatan, yang merupakan salah satu lembaga yang menjamin kesehatan masyarakat. Dengan bertambah kewajibannya, maka kemungkinan akan berimbas juga terhadap kenaikannya iuran BPJS Kesehatan di kalangan masyarakat.

Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan, penyesuaian iuran JKN berlandaskan KDK, sesuai dengan Perpres 64 Tahun 2020 pasal 54A dan 54B, yang mengamanatkan untuk melakukan peninjauan ulang atas manfaat JKN agar berbasis KDK dan rawat inap kelas standar.

“Ini akan mempengaruhi besaran iuran JKN dan perlu adanya penyesuaian besaran iuran,” jelas Terawan saat melakukan rapat bersama Komisi IX DPR, Selasa (24/11/2020).

Adapun prinsip penetapan iuran, kata Terawan akan menggunakan metode aktuaria dan memeprtimbangkan pemenuhan KDK, rawat inap kelas standar, kemampuan membayar, inflasi kesehatan, dan perbaikan tata kelola JKN.

Dasar penentuan manfaat JKN berbasis KDK yang dijamin, kata Terawan, berdasarkan pola epidemiologi atau penyakit yang ada di wilayah Indonesia. Serta siklus hidup, pelayanan kesehatan yang diperlukan sesuai kelompok usia atau jenis kelamin.

“Dasar penentuan manfaat berbasis KDK yang tidak dijamin JKN kemudian disesuaikan dengan Pasal 52 Perpres 82 tahun 2018,” jelas Terawan.

Rancangan tersebut, lanjut Terawan menghasilkan positif list dan negatif list. Di mana positif list merupakan pelayanan yang saat ini dijamin di dalam JKN.

Positif list antara lain seperti pelayanan kesehatan ibu dan anak, pelayanan kesehatan penyakit infeksi (termasuk penyakit menular), pelayanan kesehatan penyakit tidak menular (termasuk penyakit katastrofik seperti jantung, kanker, gagal ginjal, dan sebagainya).

See also  Bea Cukai Adakan Pertemuan dengan Australian Border

Nah, di dalam negatif list ini, karena disesuaikan dengan pola epidemiologi dan penyakit yang ada di Indonesia, dan sebagainya.

Maka mau tidak mau, pemerintah juga akan menanggung beberapa persoalan yang selama ini belum ditanggung oleh BPJS Kesehatan, seperti kejadian luar biasa (KLB) wabah, bencana alam, dan non alam, hingga korban penganiayaan dan kekerasan, serta korban narkotika.

“Merupakan pelayanan yang sudah diatur secara regulasi pembiayaannya dijamin oleh pemerintah. Antara lain pelayanan pada KLB wabah, bencana alam dan non alam, pelayanan pada kasus hukum seperti penganiayaan, korban kekerasan, dan narkotika,” jelas Terawan.

“Pelayanan yang berhubungan dengan fertilitas estetik, pelayanan kecelakaan kerja, dan penyakit akibat kerja, dan lain sebagainya,” kata Terawan melanjutkan.

Kendati demikian, proses penyesuaian iuran JKN saat ini, menurut Terawan masih dalam tahap awal untuk membuat pemodelan dengan menggunakan data cost dan data utilisasi dari BPJS Kesehatan dan mempertimbangkan proyeksi dan asumsi sebagai kebijakan. []

Berita Terkait

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital
Biji Pala Werianggi-Werabur Diolah Jadi Pembersih Tangan Organik
Perkuat Rasa Aman Pengguna Jalan, HKA Gelar Simulasi Vertical Rescue di Tol KUTEPAT
Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Ha Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa
Cegah Stunting, TEP UNDIP Ajak Warga Senggi Olah Pangan Lokal
Kementerian PU Bentuk Balai Pengelolaan Dana Pengembangan Jalan Tol Perkuat Tata Kelola PNBP
Kurangi Risiko Gagal Panen, Kementerian PU Pompa Air ke 5 Hektare Sawah di Muaro Jambi
Dorong Tata Kelola yang Adaptif, HKA Raih Dua Penghargaan TOP GRC Awards 2026

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 23:12 WIB

OJK Perkuat Ekosistem Keuangan Digital

Saturday, 26 September 2026 - 20:59 WIB

Biji Pala Werianggi-Werabur Diolah Jadi Pembersih Tangan Organik

Friday, 25 September 2026 - 14:39 WIB

Perkuat Rasa Aman Pengguna Jalan, HKA Gelar Simulasi Vertical Rescue di Tol KUTEPAT

Friday, 25 September 2026 - 13:59 WIB

Hadapi Kekeringan, Kementerian PU Selamatkan 141.440 Ha Sawah dan Penuhi Kebutuhan Air Bagi 1,75 Juta Jiwa

Friday, 25 September 2026 - 11:49 WIB

Cegah Stunting, TEP UNDIP Ajak Warga Senggi Olah Pangan Lokal

Berita Terbaru

foto ist

Olahraga

Bintang/Sofyan Sempurna, Melaju ke 16 Besar Asian Games

Sunday, 27 Sep 2026 - 16:34 WIB

Menpora Erick Thohir mengapresiasi para ketua umum cabang olahraga (cabor) yang hadir langsung di Asian Games Aichi-Nagoya 2026. (foto:Naif/NOC Indonesia)

Olahraga

Menpora Erick: Atlet Tak Boleh Berjuang Sendirian

Sunday, 27 Sep 2026 - 15:34 WIB