Polri Tak Masalah Putri-Mantu HRS Tak Penuhi Undangan Klarifikasi, Penyidikan Tetap di Lanjut

Wednesday, 25 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Polri menyampaikan mangkirnya Putri keempat Habib Rizieq Syihab, Syarifah Najwa Syihab, dan suaminya Irfan Alaydrus yang tidak memenuhi undangan klarifikasi Polda Metro Jaya justru membuat rugi keduanya. Polri menilai keduanya telah kehilangan kesempatan untuk mengklarifikasi terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) dalam kegiatan di Petamburan, Jakarta, beberapa waktu lalu.

“Jadi begini. Yang pertama, sebenarnya sudah saya jawab kemarin, bagaimana yang tidak datang klarifikasi, dan memang klarifikasi kan sifatnya undangan. Tentunya orang yang dikirimi undangan klarifikasi tidak hadir, ya itu rugi sendiri,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Selasa (24/11/2020).

“Karena kesempatan klarifikasi itu kesempatan menyampaikan apa yang mereka alami, apa yang mereka rasakan, apa yang mereka lihat, selama ini,” imbuhnya.

Awi menuturkan dugaan pelanggaran protokol kesehatan dalam acara yang digelar di kawasan kediaman Habib Rizieq sedang dalam proses penyelidikan. Polisi masih mencari peristiwa yang diduga merupakan perbuatan pidana.

“Jangan sampai, ya mohon maaf, yang bersangkutan rugi sendiri karena ini kan beberapa hari yang lalu juga saya sampaikan juga bahwasannya ini proses penyelidikan, proses penyelidikan ini penyidik lagi mencari, untuk mencari, menemukan peristiwa pidana yang diduga suatu perbuatan pidana,” papar Awi.

Polisi saat ini tidak mempermasalahkan ketidakhadiran Najwa dan suaminya memenuhi undangan klarifikasi. Menurut Awi, penyidiklah yang nantinya memutuskan untuk melayangkan undangan ulang atau tidak.

“Kalau yang bersangkutan tidak klarifikasi, berarti yang bersangkutan rugi sendiri kan, silakan saja. Tentunya nanti penyidik, melalui evaluasi tadi, perlu nggak dipanggil lagi, cukup apa nggak. Nanti berikutnya, the next, setelah bukti permulaan cukup, tingkatkan ke penyidikan. Kalau tidak, berarti dihentikan penyelidikannya. Kan gitu,” tuturnya.

See also  Prabowo: BBM Bisa Diproduksi dari Jagung dan Tebu

Lebih lanjut Awi mengatakan, apabila dugaan pelanggaran prokes ini naik ke tahap penyidikan, siapa pun yang tidak memenuhi undangan klarifikasi akan dipanggil kembali. Bahkan, sebut Awi, tidak tertutup kemungkinan mereka yang sudah diundang untuk klarifikasi akan dipanggil kembali.

“Kalau penyidikan berarti pakai panggilan-panggilan, nanti dipanggil lagi. Dan sangat memungkinkan yang sudah dijadwalkan klarifikasi untuk dipanggil selanjutnya. Kalau sudah masuk penyidikan, sudah KUHP. Berarti apa? Kalau dipanggil sekali, dua kali nggak hadir, tiga kali kita ada surat perintah membawa, sudah tegas, memang demikian,” ucap Awi.

Berita Terkait

Berkunjung ke SDN Pulubala, Wamen Viva Yoga: Kementrans Memiliki Berbagai Program di Kawasan Transmigrasi
Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik
Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga
Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal
Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026
Wamenkeu Juda Paparkan 4 Pilar Penerimaan Negara Hadapi 2026
Ketua DPD RI: RUU Kesejahteraan Sosial Harus Perkuat Ketahanan Bangsa
Evaluasi Mudik 2026, Komisi V DPR Apresiasi Kinerja Kementerian PU

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 13:22 WIB

Berkunjung ke SDN Pulubala, Wamen Viva Yoga: Kementrans Memiliki Berbagai Program di Kawasan Transmigrasi

Thursday, 9 April 2026 - 16:41 WIB

Mendes Yandri Dorong Produktivitas Lahan di Majene Jadi Desa Tematik

Thursday, 9 April 2026 - 07:03 WIB

Anggota DPD RI DIY Yashinta Sekarwangi Mega Soroti Dampak Pemangkasan Dana Desa Bagi Warga

Thursday, 9 April 2026 - 06:59 WIB

Pertamina Dorong 1.346 Sertifikasi UMKM di Awal 2026, MiniesQ Tembus Pasar Ritel Usai Kantongi Label Halal

Wednesday, 8 April 2026 - 17:32 WIB

Kredit Infrastruktur Bank Mandiri Tembus Rp 491,63 Triliun per Februari 2026

Berita Terbaru

Nasional

HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim

Friday, 10 Apr 2026 - 13:38 WIB