Namanya Disebut di Persidangan Djoko Tjandra, Kabareskrim : Aneh dan Tak Mendasar

Thursday, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kabareskrim Polri Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo merespon pernyataan Irjen Napoleon Bonaparte dalam sidang dalam kesaksiannya dalam persidangan perkara suap terkait pengurusan red notice Interpol atas nama Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra.

Sigit mengaku heran dan merasa aneh namanya dibawa-bawa dalam persidangan tersebut. Sebelumnya, nama Kabareskrim disebut-sebut Napoleon dalam sidang tersebut.

Awalnya Napoleon menyebut soal Kabareskrim dan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin ketika bertemu dengan Tommy Sumardi. Selain itu juga disebut-sebut nama Bambang Soesatyo. Tommy Sumardi dalam persidangan duduk sebagai terdakwa karena diduga menjadi perantara suap Djoko Tjandra ke Napoleon.

“Faktanya saya tak pernah ragu usut tuntas kasus Djoko Tjandra. Siapapun yang terlibat kami usut tanpa pandang bulu. Kalau kita terlibat kan logikanya sederhana, tak mungkin kita usut sampai ke akar-akarnya,” kata Komjen Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, Kamis (26/11/2020).

Sigit mengatakan, logikanya bila nama ia disebut saat itu, Napoleon harus melalukan crosscheck terlebih dahulu. Sebab, Napoleon kala itu menjabat sebagai Kadiv Hubinter Polri yang mana pejabat utama di Mabes Polri.

“Kan dia jenderal bintang dua dan pejabat utama seharusnya yang bersangkutan crosscheck apakah betul TS memang dapat restu dari saya. Agak aneh kalau ada orang yang membawa nama kita dan orang itu langsung percaya begitu saja kalau mereka dekat dan mewakili orang itu,” jelasnya.

Sigit melempar Pernyataan Napoleon kepada publik. Ia yakin hakim akan melihat fakta sebenarnya. Toh, Tommy Sumardi yang menyebut namanya telah membantah pernyataan Napoleon.

“Pihak TS juga sudah membantah pengakuan dari NB. Kami meyakini Majelis Hakim pasti akan melihat fakta yang sesungguhnya. Mana yang suatu kebenaran dan mana hal yang mengada-ada,” ungkapnya.

See also  Rieke Ingatkan Taspen Harus Hati-Hati Berinvestasi

“Bareskrim tidak punya kewenangan memerintah Kadiv Hubinter menghapus Red Notice karena yang mengajukan Red Notice Kejaksaan, alasan yang tidak masuk akal pernyataan itu,” sambung dia.

Berita Terkait

Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar
Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis
LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024
Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun
Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional
Perkuat Sistem Kelistrikan Kalteng-Kalbar, PLN Tuntaskan Pembangunan SUTT 150 kV Kendawangan-Sukamara
Wamenpar Sebut Gerakan Wisata Bersih Desa Besakih Layak Jadi Percontohan
Menteri Dody: Manfaat IJD Nyata untuk Konektivitas Sentra Produksi Pangan

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 11:05 WIB

Menag Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih dan Doakan Pilkada Berjalan Lancar

Sunday, 24 November 2024 - 09:30 WIB

Menteri Rosan Paparkan Peluang Investasi Sektor Prioritas di Indonesia Pada Pelaku Usaha Asal Inggeis

Sunday, 24 November 2024 - 07:01 WIB

LavAni Navy Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 November 2024 - 17:15 WIB

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 November 2024 - 17:00 WIB

Dukung Kelancaran Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kemantapan Jalan Tol dan Jalan Nasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Keripik Kentang Albaeta, UMKM Yang Berkembang Pesat Karena Pemberdayaan BRI

Sunday, 24 Nov 2024 - 22:37 WIB