MenkopUKM: Peran Koperasi Syariah Strategis Dalam Pengembangan Ekonomi Umat

Saturday, 28 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Posisioning Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Unit Usaha Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (USPPS), menjadi sangat strategis pada saat pandemi dalam pengembangan ekonomi umat yang bersumber dari Zakat Infak Sedekah dan Wakaf( ZISWAF).

Hal itu dikatakan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki pada acara Webinar Series Indonesia Islamic Festival (IIFEST) 2020, Jumat (27/11).

Menurut Teten, KSPPS dimungkin menjadi nadzir wakaf, dengan izin dari Badan Wakaf Indonesia. KSPPS juga dimungkinkan menjadi Unit Pengumpul Zakat (UPZ) dengan izin BAZNAS.

Potensi ZIZWAF sangat luar biasa (Rp233,8 triliun) sumber BASNAZ tahun 2019, namun terealisasi baru 3,5 persen atau sekitar Rp8 trilliun.

“Potensi ini apabila dioptimalkan pada saat pandemi ini, terutama zakat profesi atau wakaf tunai atau wakaf melalui uang, akan mampu membantu masyarakat yang kena PHK dan usahanya bangkrut dan gulung tikar. Mereka berhak mendapatkan dana ZISWAF, karena sudah masuk salah satu dari 8 aznaf, yakni fakir dan miskin,” papar MenkopUKM.

Terlebih lagi, KSPPS salah satu misinya adalah mengentaskan kemiskinan melalui pemberian bantuan permodalan kepada kaum mustahiq.

“Dan targetnya adalah merubah kaum mustahiq (penerima zakat) menjadi muzaki (pembayar zakat), dan KSPPS sudah punya skema pembiayaan melalui ZISWAF tersebut,” tukas Teten.

Bagi Teten, terbentuknya Komite Nasional Ekonomi Keuangan Syariah (KNEKS) yang merupakan representasi pemerintah dalam misi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia, membuktikan pemerintahan Presiden Jokowi juga serius dalam ekonomi dan keuangan syariah.

Lihat saja, pemerintah melalui OJK membentuk Bank Wakaf, sebagai lembaga keuangan mikro syariah untuk memberikan bantuan pembiayaan kepada masyarakat.

“Pembentukan bank wakaf masif dilakukan OJK bersinergi dengan Kementerian Koperasi dan UKM untuk LKM yang memilih badan hukum koperasi,” pungkas MenkopUKM.

See also  Kementerian PUPR Telah Salurkan 93.709 Unit Bantuan Rumah Swadaya Hingga Agustus 2022

Berita Terkait

HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim
Dari Penebang Kayu Jadi Pemandu Wisata, Nyarai Bangkit Lewat Ekowisata
402 Relawan Turun ke Lokasi Bencana, Menteri Dody Apresiasi Semangat Generasi Muda PU di Sumatera
Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona
Pertagas Raih 3 PROPER Emas, Bukti Nyata Komitmen untuk Masyarakat dan Lingkungan
Dukung Pariwisata Bali, Kementerian PU Percepat Pembangunan Infrastruktur Terintegrasi
Raker Bareng DPR, Menteri PU Janjikan 1 Juta Lapangan Kerja dari Padat Karya 2026
Dony Oskaria–Darmawan Prasodjo Bahas Transisi Energi Surya Nasional

Berita Terkait

Friday, 10 April 2026 - 13:38 WIB

HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim

Thursday, 9 April 2026 - 19:12 WIB

Dari Penebang Kayu Jadi Pemandu Wisata, Nyarai Bangkit Lewat Ekowisata

Thursday, 9 April 2026 - 18:32 WIB

402 Relawan Turun ke Lokasi Bencana, Menteri Dody Apresiasi Semangat Generasi Muda PU di Sumatera

Thursday, 9 April 2026 - 10:05 WIB

Kisah Sukses Mantan Pengemudi Ojol Berhasil Olah Lada di Kawasan Transmigrasi Mahalona

Wednesday, 8 April 2026 - 19:33 WIB

Pertagas Raih 3 PROPER Emas, Bukti Nyata Komitmen untuk Masyarakat dan Lingkungan

Berita Terbaru

Nasional

HKI Perkuat Pengelolaan Sampah Lewat Program CLEAN di Jaktim

Friday, 10 Apr 2026 - 13:38 WIB