Segera Diresmikan, Mal Pelayanan Publik Jadi Kado HUT Kabupaten Tabalong

Sunday, 13 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Kalimantan Selatan segera diresmikan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dijadwalkan meresmikan MPP Kabupaten Tabalong pada Senin (14/12). Peresmian tersebut bertepatan dengan puncak perayaan hari jadi Kabupaten Tabalong ke-55.

Data per saat ini, ada 22 instansi yang tergabung dalam MPP tersebut. Sebanyak 192 jenis layanan siap melayani kebutuhan perizinan, nonperizinan, serta administrasi penduduk Tabalong dan sekitarnya.

Beberapa layanan yang tergabung dalam MPP tersebut adalah Dinas Penanganan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Samsat, layanan Polres, perbankan, dan lain sebagainya. Gedung MPP terdiri dari 2 lantai, lantai dasar difokuskan untuk pemberian layanan dan sarana penunjang diantaranya ruang tunggu, ruang baca, laktasi, musala, dan toilet. Sedangkan di lantai 2 untuk ruangan perkantoran DPMPTSP.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani telah menandatangani komitmen untuk membangun MPP antara Kementerian PANRB dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota pada 10 Maret 2020. Kemudian pada 17 Maret 2020, telah dilakukan soft launching MPP Kabupaten Tabalong.

Karena MPP Kabupaten Tabalong beroperasi saat pandemi Covid-19, protokol kesehatan diterapkan secara tertib bagi petugas dan pengunjung. Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan secara rutin di setiap fasilitas MPP.

Kecepatan, keterjangkauan, keterbukaan, keamanan, dan kenyamanan menjadi prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah. MPP diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi. Hal ini juga merupakan langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik. Terlebih, pemerintah tengah menggencarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memudahkan masyarakat sebagai konsumen pelayanan.

MPP ke-32 di Indonesia ini juga menerapkan konsep digital melayani. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran atau perizinan secara online melalui aplikasi Paliat Online. Bahkan, MPP ini menyediakan layanan mengantar Surat Keputusan Perizinan ke rumah pemohon.

See also  Kemen PPPA Ajak Pemerintah Daerah Atur Regulasi Larangan Iklan Rokok

Berita Terkait

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terbaru

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno / foto ist

Megapolitan

Jakarta Gelar Indonesia World Dance Festival 2026

Saturday, 30 May 2026 - 16:46 WIB