Segera Diresmikan, Mal Pelayanan Publik Jadi Kado HUT Kabupaten Tabalong

Sunday, 13 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Mal Pelayanan Publik (MPP) pertama di Kalimantan Selatan segera diresmikan. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dijadwalkan meresmikan MPP Kabupaten Tabalong pada Senin (14/12). Peresmian tersebut bertepatan dengan puncak perayaan hari jadi Kabupaten Tabalong ke-55.

Data per saat ini, ada 22 instansi yang tergabung dalam MPP tersebut. Sebanyak 192 jenis layanan siap melayani kebutuhan perizinan, nonperizinan, serta administrasi penduduk Tabalong dan sekitarnya.

Beberapa layanan yang tergabung dalam MPP tersebut adalah Dinas Penanganan Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, Samsat, layanan Polres, perbankan, dan lain sebagainya. Gedung MPP terdiri dari 2 lantai, lantai dasar difokuskan untuk pemberian layanan dan sarana penunjang diantaranya ruang tunggu, ruang baca, laktasi, musala, dan toilet. Sedangkan di lantai 2 untuk ruangan perkantoran DPMPTSP.

Bupati Tabalong Anang Syakhfiani telah menandatangani komitmen untuk membangun MPP antara Kementerian PANRB dengan sejumlah pemerintah kabupaten/kota pada 10 Maret 2020. Kemudian pada 17 Maret 2020, telah dilakukan soft launching MPP Kabupaten Tabalong.

Karena MPP Kabupaten Tabalong beroperasi saat pandemi Covid-19, protokol kesehatan diterapkan secara tertib bagi petugas dan pengunjung. Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan secara rutin di setiap fasilitas MPP.

Kecepatan, keterjangkauan, keterbukaan, keamanan, dan kenyamanan menjadi prinsip-prinsip dasar dalam penyelenggaraan pelayanan publik oleh pemerintah. MPP diharapkan bisa meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi. Hal ini juga merupakan langkah strategis dalam perbaikan pelayanan publik. Terlebih, pemerintah tengah menggencarkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang memudahkan masyarakat sebagai konsumen pelayanan.

MPP ke-32 di Indonesia ini juga menerapkan konsep digital melayani. Masyarakat bisa melakukan pendaftaran atau perizinan secara online melalui aplikasi Paliat Online. Bahkan, MPP ini menyediakan layanan mengantar Surat Keputusan Perizinan ke rumah pemohon.

See also  Tugu Milik DKI Tak Terurus

Berita Terkait

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Saturday, 4 April 2026 - 16:23 WIB

Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah

Berita Terbaru

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB

foto ist

Berita Utama

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 Jul 2026 - 20:05 WIB