Kemendagri Ingatkan Pemda Percepat Realisasi APBD di Sisa Tahun Anggaran 2020

Tuesday, 15 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori mengingatkan pemerintah daerah (pemda) agar segera mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam kurun waktu 10 hari ke depan. Menurutnya, percepatan realisasi APBD di samping penanganan Covid-19 merupakan upaya gas dan rem pemerintah dalam menjaga keseimbangan negara pada dua isu utama, yakni kesehatan dan perekonomian.

Oleh sebab itu, realisasi APBD dianggap penting lantaran menjadi stimulus pendorong laju perekonomian Indonesia di Tahun 2020. Hal itu diungkapkan Sekjen pada Rapat Koordinasi Evaluasi Penyerapan APBD Tahun 2020 Bersama Gubernur, Bupati/Walikota se-Indonesia di Kantor Kemendagri, Selasa (15/12/2020).

“2020 ini menjadi titik balik pertumbuhan membaik yaitu didorong realisasi belanja negara yang meningkat secara signifikan,” ujarnya.

Hudori juga menyampaikan arahan Presiden RI Joko Widodo tentang menjaga keseimbangan strategi “gas dan rem”, dalam menekan penyebaran pandemi Covid-19 sekaligus mendorong laju prekonomian. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi dan kesehatan masyarakat sama-sama berjalan beriringan.

“Ini berkali-kali beliau menyampaikan istilahnya harus mencari keseimbangan yang pas, keseimbangan yang pas itu, strategi pemerintah sejak awal adalah mencari titik awal keseimbangan, sekali lagi mencari titik keseimbangan. Kesehatan masyarakat, kesehatan publik tetap nomor satu, tetap yang harus diutamakan. Inilah prioritas, tetapi memprioritaskan kesehatan bukan berarti mengorbankan ekonomi,” jelasnya.

Untuk itu, Kemendagri telah menerbitkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2020 dengan 3 fokus bidang yaitu: kesehatan, ekonomi, dan jaring pengaman sosial dalam rangka percepatan penanganan Covid-19. Selain itu, Kemendagri mendorong percepatan pengutamaan pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri terkait penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu atau perubahan alokasi anggaran.

Kemudian, Kemendagri dan Kementerian Keuangan juga sudah bekerja sama meminta seluruh kepala daerah untuk melakukan penyesuaian belanja daerah, dan melakukan pengutamaan penggunaan anggaran dan metode pelaksanaan kegiatan anggaran. Serta, melakukan penyesuaian target pendapatan daerah dan rasionalisasi belanja daerah dengan melakukan perubahan Perkada APBD dengan pemberitahuan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

See also  Mendagri Dorong Tingginya Partisipasi Masyarakat di Pilkada untuk Legitimasi Pemimpin Daerah

Berita Terkait

Update Arus Balik Nataru: Kondisi Terkini Tol Trans Sumatera 29 Desember
Hutama Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di 2 Provinsi
Hutama Karya Kebut Huntara Aceh Tamiang, Konstruksi 24 Jam
Kementerian PU Pastikan 12 Koridor Jalan Nasional di Sumatera Utara Kembali Dapat Dilalui Pascabencana
Update Arus Balik Nataru: Kondisi Trafik Tol Trans Sumatera 28 Desember
APBD DKI 2026 Sah: Fokus Tuntaskan 5 Isu Utama
Penanganan Oprit Jembatan Meureudu Pidie Jaya Tuntas, Kementerian PU Dorong Normalisasi Sungai
42 Rest Area JTT Siaga Penuh Pantauan Menteri LH

Berita Terkait

Tuesday, 30 December 2025 - 16:32 WIB

Update Arus Balik Nataru: Kondisi Terkini Tol Trans Sumatera 29 Desember

Tuesday, 30 December 2025 - 16:26 WIB

Hutama Karya Kebut Pembangunan Sekolah Rakyat di 2 Provinsi

Monday, 29 December 2025 - 20:02 WIB

Hutama Karya Kebut Huntara Aceh Tamiang, Konstruksi 24 Jam

Monday, 29 December 2025 - 18:10 WIB

Kementerian PU Pastikan 12 Koridor Jalan Nasional di Sumatera Utara Kembali Dapat Dilalui Pascabencana

Monday, 29 December 2025 - 17:40 WIB

Update Arus Balik Nataru: Kondisi Trafik Tol Trans Sumatera 28 Desember

Berita Terbaru

Nasional

Langkah Tegas Pemerintah Optimalkan Sektor Pertambangan

Tuesday, 30 Dec 2025 - 22:43 WIB

Nasional

Kementerian PU Pulihkan 12 Jembatan di Aceh via Struktur Darurat

Tuesday, 30 Dec 2025 - 22:31 WIB

ilustrasi / foto istimewa

Megapolitan

Lebih Dekat, Lebih Hangat: Jakarta Tanpa Kembang Api

Tuesday, 30 Dec 2025 - 19:00 WIB