Kemendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Penyelenggara Pemilu

Saturday, 19 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tekankan pentingnya penguatan penyelenggara Pemilu. Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Muhammad Hudori dalam penyampaian laporan kinerja DKPP Tahun 2020 di Hotel Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Sabtu (18/12/20).

“Penguatan kewenangan penyelenggara Pemilu ini dinilai sangat penting agar dalam pelaksanaan tugasnya lebih independen, KPU, Bawaslu, DKPP diharapkan jadi wasit dan juri pemilihan yang adil tegas dan fair, sehingga pelaksanaan ini benar-benar menjadi hajatan yang mencerminkan suara rakyat, ke depan ini mudah-mudahan harapannya ya dengan tiga lembaga ini bisa melaksanakan satu hajatan yang mencerminkan suara rakyat yang lebih baik lagi,” kata Hudori.

Dikatakannya, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah memberikan kewenangan penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk lebih diperkuat.

“Situasi ini diharapkan membuat persiapan pesta demokrasi yang akan datang supaya lebih baik dari sisi kualitas maupun sisi kuantitasnya. Kalau terjadi kolaborasi di antara tiga, namanya Pilkada atau Pemilu, jadi dengan semakin kuatnya kewenangan penyelenggaraan, independensi serta kemandirian yang menjadi marwah lembaga pemilihan ini lebih terjaga,” tandasnya.

Salah satu penguatan otoritas penyelenggara Pemilu adalah kewenangan yang diberikan pada DKPP untuk memutus perkara etik penyelenggara Pemilu.

“DKPP ini sangat terhormat yaitu sebagai lembaga peradilan untuk memeriksa dan memutus perkara-perkara pelanggaran kode etik yang dilakukan penyelenggara Pemilu, tadi disebut putusan DKPP itu adalah final dan mengikat,” ujarnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hudori juga mengapresiasi DKPP yang turut menyukseskan perhelatan Pilkada Serentak Tahun 2020. Ia berharap, ke depan DKPP menjadi lembaga yang berprestasi dan berkinerja lebih baik lagi dengan memperhatikan beberapa catatan sebagai berikut:

See also  PKS: Harga Mahal, Petani dan Nelayan Sulit Akses Minyak Goreng

Pertama, positioning DKPP yang telah memperoleh tempat terhormat dalam pandangan masyarakat. “Dari ini akan menjadi modal sosial dalam mendukung efektivitas tugas dan wewenang DKPP selanjutnya,” ujarnya.

Kedua, Institutional dan personal branding DKPP. “Menjadi modal sosial bagi upaya-upaya meningkatnya kemandirian, integritas, dan kredibilitas penyelenggara Pemilu,” jelasnya

Ketiga, reputational and influence DKPP, yakni reputasi dan pengaruh yang melekat pada Ketua dan anggota, serta kelembagaan DKPP.

“Hal ini mendorong peningkatan komitmen penyelenggara Pemilu, organisasi masyarakat sipil, media massa, dan para pemangku kepentingan, untuk senantiasa taat terhadap kode etik penyelenggara Pemilu,” katanya.

“Sekali lagi kami sampaikan apresiasi dan terima kasih terhadap laporan kinerja penyelenggara yang dilaksanakan pada hari ini,” tutup Hudori.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru