11-25 Januari 2021, Daerah Yang Memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Friday, 8 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah memutuskan untuk mengatur kembali pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat, terutama kegiatan yang berpotensi menimbulkan penularan dan penyebaran virus COVID-19, pada tanggal 11 s.d. 25 Januari 2021. Daerah-daerah di Pulau Jawa dan Bali dengan paramater tertentu seperti tingkat kematian di atas tingkat kematian nasional, tingkat  kesembuhan di bawah tingkat kesembuhan nasional, tingkat kasus aktif di atas tingkat kasus aktif nasional dan tingkat keterisian Rumah Sakit untuk ICU dan isolasi di atas 70%, akan menerapkan pembatasan tersebut.

Penerapan pemberlakuan pembatasan tersebut akan dilakukan di Ibukota ketujuh Provinsi di Jawa dan Bali, dan di Kabupaten/Kota di sekitar/yang berbatasan Ibukota Provinsi/yang berisiko tinggi, atau kabupaten/kota lain dengan ketetapan dari Gubernur

Untuk mengawal penerapan kebijakan pembatasan ini, Pemerintah akan melaksanakan pengetatan pengawasan dalam penerapan protokol kesehatan, dengan meningkatkan pelaksanaan Operasi Yustisi yang akan dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), aparat Kepolisian, dan melibatkan unsur TNI. 

Mari patuhi pembatasan kegiatan masyarakat ini dan terus disiplin protokol kesehatan disiplin 3M (Memakai masker dengan benar, Menjaga jarak dan hindari kerumunan, Mencuci tangan pakai sabun dengan rutin)

See also  Anies Tegaskan Demo Hak Masyarakat dan Dijamin Konstitusi

Berita Terkait

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka
DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 17:56 WIB

Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Friday, 21 August 2026 - 10:47 WIB

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Thursday, 20 August 2026 - 15:44 WIB

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Thursday, 20 August 2026 - 14:27 WIB

Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan

Berita Terbaru