DAELPOS.com – Dialog Kebijakan Lingkungan Hidup Indonesia – Jepang yang ketiga, dilaksanakan secara virtual pada 13 Januari 2021, di tengah status darurat COVID-19 di kedua negara tersebut. Dialog Kebijakan ini juga menandai dimulainya Pekan Lingkungan Hidup Indonesia – Jepang 2021 (IJEW 2021) secara resmi. Dialog Kebijakan dan IJEW 2021, diselenggarakan secara daring oleh Kementerian Lingkungan Hidup Jepang (MoEJ).
“Karena pentingnya agenda ini, kami menganggap perlu untuk terus mengadakan Dialog Kebijakan, sekaligus memulai pembaruan Nota Kerja Sama, meski di tengah pandemi,” ujar Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya di awal kata sambutannya.
Baik Indonesia maupun Jepang, sama-sama menghadapi banyak tantangan lingkungan, dan memiliki pengalaman berbeda dalam penanganannya. Oleh karena itu, sangat bermanfaat untuk bertukar pengalaman, dan melakukan kegiatan bersama di lapangan.
Dialog Kebijakan Lingkungan Hidup Indonesia – Jepang yang ketiga ini, merupakan agenda lanjutan dua pertemuan sebelumnya yang diadakan di Indonesia pada tahun 2014 dan 2018. Sedangkan untuk Jepang, IJEW 2021 merupakan pekan lingkungan hidup yang keempat, setelah penyelenggaraan di Myanmar, Vietnam, dan Thailand dalam tiga tahun berturut-turut sebelumnya.
“Policy Dialogue dan IJEW 2021 akan meningkatkan kerjasama bilateral Jepang-Indonesia. Selain itu, kedua agenda ini akan berkontribusi pada komunitas regional dan global, di ASEAN dan G20, ”ujar Menteri Lingkungan Hidup Jepang Koizumi Shinjiro pada sesi pembukaan Dialog.
Usai sambutan, sejumlah remaja dan anak-anak dari kedua negara menyampaikan pesan mereka tentang pentingnya pengendalian penggunaan merkuri. Siswa dari SMA Minamata melakukan presentasi tentang apa yang mereka pelajari dari pembelajaran merkuri. Sementara itu, siswa sekolah dasar Azsyuradari, dari daerah Pertambangan Emas Kecil Artisanal (PESK) di Gorontalo Sulawesi, berbagi kesadarannya tentang bahaya merkuri dan bagaimana dia akan menanggapinya.
“Saya berjanji untuk meminta ayah saya agar tidak menggunakan merkuri lagi, dan teman-teman saya untuk tidak bermain di situs PESK,” katanya.
Sementara itu temannya, Alif Lampakaya, meminta agar Pemerintah membantu mereka mencapai masa depan yang sehat, sejahtera, dan tanpa merkuri.
Menteri Siti dan Menteri Koizumi sangat tersentuh dengan kesaksian mereka. Menteri Siti mengundang mereka, baik dari Minamata, Jepang maupun Gorontalo, Sulawesi untuk menghadiri konferensi merkuri internasional November 2021 mendatang di Bali, yaitu Konferensi Keempat Para Pihak Konvensi Minamata (COP-4 Konvensi Minamata). Sementara, Menteri Koizumi menekankan pentingnya tindakan generasi muda untuk mengatasi masalah lingkungan seperti pengelolaan merkuri.
Dialog Kebijakan tingkat Menteri tersebut diakhiri dengan diskusi bilateral. Menteri Siti menyampaikan perkembangan kerja sama lingkungan bilateral yang menggembirakan. Ia meyakini, jika progres negosiasi Nota Kerja Sama saat ini terus berjalan dengan baik, maka implementasi kerja sama ke depan akan terstruktur dengan sangat baik, namun cukup fleksibel.
“Dengan berbagai kegiatan kerjasama, baik besar maupun kecil, yang terencana dengan baik dalam Plan of Action, dan disertai dengan penataan implementasi secara tertulis pada tingkat detail yang sepadan, semua itu semestinya memudahkan implementasi, dan mendorong kerjasama kita,” ujar Menteri Siti.
Menteri Koizumi menyampaikan harapannya untuk memperdalam kerja sama khususnya di bidang perubahan iklim, sampah plastik laut, dan pengelolaan merkuri.
Terlepas dari tiga isu tersebut, Menteri Siti menyampaikan pembahasan lain diantaranya promosi pariwisata di taman nasional dan kawasan konservasi lainnya.
“Saya telah melihat dengan mata kepala sendiri, betapa taman nasional di Jepang begitu populer baik untuk turis internasional maupun domestik. Sehubungan dengan hal ini, saya menantikan kegiatan kerjasama pada fase kerjasama kita yang akan datang,” katanya.
Lebih lanjut, Menteri Siti mengharapkan hal yang sama dengan bidang kerja sama lainnya, termasuk pencemaran lingkungan, pengelolaan limbah dan zat berbahaya, pengelolaan danau berkelanjutan, dan penegakan hukum lingkungan.