daelpos.com – Dewan Komisaris PT Pertamina (Persero) mendorong direksi melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) secara bertahap seiring tren penurunan harga minyak mentah dunia. Langkah tersebut diharapkan membuat manfaat turunnya harga minyak global dapat segera dirasakan masyarakat.
Komisaris Utama Pertamina, Mochamad Iriawan atau Iwan Bule, mengatakan dorongan itu muncul setelah dirinya bersama Direktur Utama Pertamina dipanggil Presiden Prabowo Subianto ke Istana beberapa waktu lalu.
Menurutnya, arahan Presiden menjadi pijakan bagi Pertamina untuk lebih mengutamakan kepentingan masyarakat melalui evaluasi struktur biaya serta peningkatan efisiensi operasional.
“Pesan itu saya maknai sebagai kewajiban mutlak untuk mengutamakan kepentingan bangsa, menjaga integritas, dan memastikan Pertamina benar-benar bekerja untuk masyarakat Indonesia,” ujar Iriawan, Jumat (26/6/2026).
Menindaklanjuti arahan tersebut, Dewan Komisaris telah meminta direksi menyusun proyeksi penyesuaian harga BBM mulai awal bulan depan. Kebijakan itu diharapkan menjadi langkah awal agar masyarakat dapat menikmati dampak positif dari penurunan harga minyak mentah dunia.
Iriawan menjelaskan, apabila tren pelemahan harga minyak global terus berlanjut, penyesuaian harga BBM yang lebih signifikan diproyeksikan mulai berlaku pada 1 Agustus 2026.
Ia menegaskan, Pertamina akan terus mencermati perkembangan harga minyak dunia serta memperhitungkan berbagai aspek, termasuk kondisi fiskal dan keberlanjutan bisnis perusahaan, sebelum menetapkan besaran penyesuaian harga BBM. Dengan begitu, kebijakan yang diambil tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan kesehatan keuangan perusahaan.








