Terkait Penyelenggaraan Haji 1442/2021 M, Ace Hasan: Komisi VIII Akan Segera Bentuk Panja

Tuesday, 19 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi VIII DPR RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian Agama (Kemenag) dengan agenda pembahasan persiapan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M. Dalam rapat tersebut, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memaparkan bahwa hingga saat ini belum ada kepastian dari Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji.

Di tengah ketidakpastian penyelenggaraan haji, Pemerintah Indonesia melalui Kemenag membuat opsi pemberangkatan haji 1442 H/2021 M.

“Mengingat sampai dengan saat ini wabah Covid-19 belum berakhir, Kementerian Agama telah membentuk Tim Manajemen Krisis Haji dalam rangka mempersiapkan rencana mitigasi penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442H/2021M”, kata Menteri Agama, Yaqut dalam rapat, Selasa (19/1/2021) di Gedung DPR RI.

“Ada 3 (tiga) opsi yang disiapkan, yaitu : kuota penuh, kuota terbatas, dan tidak memberangkatkan jemaah haji. Pemerintah sampai saat ini tetap bekerja untuk menyiapkan opsi pertama (kuota penuh). Kita semua berharap agar wabah ini segera berakhir, sehingga penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442H/2021M dapat berjalan secara normal seperti penyelenggaraan ibadah haji pada tahun-tahun sebelumnya”, lanjut Yaqut menjelaskan opsi pemberangkatan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily memaklumi bahwa di tengah pandemi Covid 19, penyelenggaraan ibadah haji masih menunggu kebijakan resmi Pemerintah Arab Saudi. Meski demikian, ia meminta pemerintah tetap menyiapkan segala kemungkinan jika penyelenggaraan haji tetap dilaksanakan. Oleh karenanya, Komisi VIII DPR RI akan membentuk Panitia Kerja untuk membahas dan memutuskan biaya penyelenggaraan haji bersama pemerintah (Kemenag).

“Komis VIII DPR RI telah mendapat penjelasan dari Menteri Agama opsi kebijakan penyelenggaraan ibadah haji 1442 Hijriyah/2021 Masehi akibat masih adanya pandemi Covid 19 sebagai bahan awal pembahasan lebih lanjut”, kata Ace.

See also  Kapolri Siapkan Strategi Pengamanan PON ke XX dan Papernas XVI 2021 di Papua

“Bagaimanapun kita tidak bisa membahas secara teknis misalnya soal MOU berapa jumlah kuota”, lanjut Ace.

Menurut Politisi Partai Golkar ini, dalam pembahasan penyelenggaraan haji nantinya juga akan melibatkan banyak pihak termasuk Menteri Kesehatan. Ace mengatakan bahwa berdasarkan informasi, jenis vaksin Sinovac tidak dapat digunakan bagi orang yang berusia 60 tahun ke atas. Sementara jamaah haji Indonesia kebanyakan berusia di atas 60 tahun. Menurut Ace nantinya calon jamaah dimungkinkan untuk menggunakan jenis vaksin lain.

“Ya nanti kita juga akan mengundang Menteri Kesehatan”, ujarnya.

Berita Terkait

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT
Hutama Karya Raih Peringkat 1 Riau Investment Award 2026, Tegaskan Kontribusi Investasi untuk Riau
BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 10:47 WIB

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Thursday, 20 August 2026 - 15:44 WIB

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Thursday, 20 August 2026 - 14:27 WIB

Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan

Wednesday, 19 August 2026 - 16:46 WIB

OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Kembali Raih WTP, Pertahankan Opini BPK 7 Tahun Beruntun

Friday, 21 Aug 2026 - 10:32 WIB