Alasan Sopir, Rem Blong Truck Tangki Angkut CPO Tabrak 4 Mobil

Thursday, 28 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Tabrakan beruntun tak bisa dihindarkan, konon pengakuan sopir mobil pengangkut crude palm oil (CPO,red) kondisi mobil yang dikendarai remnya blong, alasan si sopir. Sehingga 2 unit mobil boks, 2 unit mobil sedan dihantam dari arah berlawangan, dijalur Indragiri Hulu, pada Minggu (10/01/2021) lalu.

”Sopir mobil minyak sempat tergencet, namun sudah dibantu ditolongin untuk dilepaskan. Tapi setelah dibantu dari gencetan itu, si sopir kabur,”

Dalam peristiwa tersebut tidak ada korban, hanya saja kondisi semua kendaraan tampak depannya hancur, 2 unit mobil boks hancur.

Seorang warga yang pada saat itu berada disekitar lokasi mengatakan bahwa,”Sopir mobil minyak sempat tergencet, namun sudah dibantu ditolongin untuk dilepaskan. Tapi setelah dibantu dari gencetan itu, si sopir kabur,” jelas warga.

Meski tidak ada korban jiwa, namun kondisi 4 mobil tersebut tampak rusak cukup parah, 2 mobil sedan depannya ringsek, 2 mobil boks pun depannya juga ringsek, ditambah barang-barang yang ada didalam boks hancur berantakan, sehingga kerugian mencapai kurang lebih 90 jutaan.

Kemudian sopir mobil yang menjadi korban tabrakan tersebut melaporkan ke Polsek setempat, pelaporan diterima Polsek Rengkat dan kemudian diambil alih Polres Indragiri Hulu.

Anehnya, saat pihak korban mobil boks meminta pertanggungjawaban kepada pemilik mobil pengangkut CPO tersebut terkesan lari dari tanggungjawab.

Sementara itu, hasil SP2HP yang pertama (Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan,red) Polres Indragiri Hulu dengan Nomor: B/85/I/2021/LANTAS tertanggal 08 Januari 2021 berdasarkan Laporan Polisi di Sat Lantas Polres Inhu Nomor : LP/ /I/LL/2020/RIAU/RES.INHU tertanggal 10 Januari 2021 tentang kecelakaan Lalu Lintas pada hari Minggu (10/01/2021) pukul 17:45 wib di Jl.Lintas Timur KM 184, Desa Kota Lama, Jembatan Umega, Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau, antara Mobil Mitsubisi Tronton Tangki No Pol BK 9482 CK yang dikemudikan oleh Ardi Wibowo datang dari arah Pekan Baru menuju arah Jambi, pada saat memasuki TKP (tempat kejadian perkara,red) bertabrakan dengan mobil Mitsubisi Box No Pol B 9786 JY yang dikemudikan BH 1885 GE dikemudikan Gimang, Mobil Mitsubisi Colt Diesel Box No Pol B 9371 JI dikemudikan Angga, mobil Toyota Lima Taxi (Vios) No Pol BM 1325 VI dikemudikan Ronal Setiawan, setelah tabrakan tersebut pengemudi Mobil Mitsubisi Tronton Tangki No Pol BK 9482 CK melarikan diri meninggalkan TKP, sehingga mengakibatkan kendaraan mengalami kerusakan (kerugian materiil) yang cukup parah.

See also  Pemprov DKI Komitmen Pelayanan PPDB secara Transparan Bagi Seluruh Warga

Selanjutnya, SP2HP yang kedua, dengan Nomor : B/07/I/2021/LANTAS Tertanggal 18 Januari 2021 yang diterima Nuroso selaku pelapor bahwa laporan terkait Lakalantas tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan penyidikan dalam waktu 14 hari guna mengumpulkan fakta-fakta, saksi dan bukti-bukti lainnya ke penyidikan perkara.

Secara terpisah, pihak pemilik minyak CPO saat dikonfirmasi terkesan lepas tanggungjawab. Bahkan melimpahkan persoalan tersebut ke pemilik jasa transportasi atau tronton tangki, kita tahu dong, jasa pengangkutan barang itu ada jaminan asuransi baik kendaraan mau barang. Apalagi barang yang diangkut ini adalah minyak CPO, harga dari CPO sendiri kan sangat mahal.pengakuan dari pemilik minyak bahwa ini sopir baru dan tidak tau siapa orangnya. Yang anehnya perusahaan pemilik mknyak tidak tau orang yang membawa minyak mereka.

Hingga berita ini diturunkan, pihak jasa transportasi dan pemilik minyak CPO belum ada keterangan terkait tanggungjawab atas rusaknya kedua mobil box tersebut. Dan diharapkan polisi segera mengungkap permasalahan ini.dan juga bisa terus dipantau status barang atau minya ini seperti apa.

Dinas Perhubungan bagaimana pendapatnya? Tentu harus diketahui juga, sampai berita ini diturunkan belum bisa dikonfirmasi. Bem/Red

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Megapolitan

DKI-Kemenparekraf: Jakarta Kota Global

Friday, 4 Jul 2025 - 21:23 WIB

Olahraga

Pelatnas Coret 4 Pemain Jelang Kejuaraan Voli Asia U-16

Friday, 4 Jul 2025 - 21:01 WIB

Berita Terbaru

Pertamina Bawa Batik Difabel Boyolali ke Pentas Dunia

Friday, 4 Jul 2025 - 20:56 WIB

Berita Utama

Sarasehan KNPI, Mendes Yandri Ajak Pemuda Kerja Nyata Bangun Desa

Friday, 4 Jul 2025 - 20:53 WIB