DPR Minta Pemerintah Reboisasi Area Hutan Gunung Mas

Friday, 29 January 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi menilai penyebab terjadinya bencana banjir bandang di Kabupaten Bogor disebabkan adanya pengalih fungsian lahan PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) di kawasan Gunung Mas. Untuk itu ia mendorong pemerintah setempat dan PTPN melakukan reboisasi terhadap area tersebut.

Hal tersebut ia sampaikan usai memimpin tim kunjungan kerja Komisi IV DPR RI meninjau lokasi PT. Perkebunan Nusantara (PTPN) di kawasan Gunung Mas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (29/1/2021). Menurutnya ada kesalahan ketika hutan Gunung Mas dialih fungsikan menjadi rumah-rumah bedeng para pekerja dan perkebunan.

“Harusnya area hutan tidak boleh di alihfungsikan sebagai kawasan pemukiman, itu akan menyebabkan hilangnya pohon – pohon besar dan juga batu yang berada di aliran sungai tidak bisa menahan air yang turun dari atas. Jangan sampai menyalahkan hujan nya. Tetapi kita harus sadar diri bahwa area tersebut merupakan area hutan bukan untuk tempat tinggal,” jelasnya.

Politisi partai Golongan Karya tersebut pun memberikan solusi agar area tersebut ditanam kembali pohon – pohon yang berfungsi sebagai penahan air (reboisasi). Serta melakukan realokasi penduduk yang tinggal di area tersebut, agar nantinya kawasan tersebut berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami dari Komisi IV memberikan beberapa solusi yang berharap nantinya agar tidak menimbulkan terjadi nya bencana seperti ini lagi. Dan juga kami meminta agar penduduk yang tinggal di area tersebut di realokasi ke tempat yang lebih nyaman dan layak,” ujar Kang Dedi, sapaan akrabnya.

Politisi dapil Jawa Barat VII ini meminta dilakukan evaluasi terhadap seluruh hutan di wilayah Bogor. Ia mendorong pihak terkait untuk meneliti jumlah hutan di Bogor, sehingga apabila jumlahnya berkurang, maka sejumlah perkebunan yang kurang produktif dan tidak menguntungkan itu statusnya dapat diubah menjadi hutan. 

See also  Kasdim 0808/Blitar Memimpin Corp Rapors Penempatan Jabatan Bintara Dan Tamtama

“Perkebunan teh sudah banyak yang tidak menguntungkan di bibir hutan. Saya sarankan perkebunan itu sebagian diubah peruntukannya dijadikan hutan lindung. Gunung Mas semuanya dihutankan kembali, kecuali beberapa perkebunan yang relatif masih produktif dan menguntungkan,” tutupnya.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Berita Utama

Hutama Karya Ingatkan Lagi Pembatasan Kendaraan di Tol Kelolaan

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:41 WIB

Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Muhammad Cholil Nafis / foto istimewa

News

MUI Ajak Umat Jaga Nilai Ramadan Usai Lebaran 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:38 WIB

Berita Utama

Pemerintah Tetapkan Lebaran 2026 Jatuh pada 21 Maret 2026

Thursday, 19 Mar 2026 - 22:34 WIB