Asas Pemulihan Ekonomi adalah Anti Korupsi

Wednesday, 3 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – Bismillah, pemerintah menyatakan aturan turunan UU Cipta Kerja merupakan penentu pemulihan serta transformasi ekonomi di tengah pandemi. Tp seakan lupa bahwa korupsi merupakan rintangan utama dlm investasi maupun iklim usaha. Sementara komitmen untuk memberantas korupsi justru melemah.

Pemulihan akan sulit dilakukan selama kasus korupsi di dalam negeri marak terjadi. Penyerdehanaan proses perizinan yang ada di UU Cipta Kerja belum mampu menyentuh akar masalah; korupsi.

Contoh kasus ‘permainan bansos’ yang belum hilang dari ingatan publik. Padahal jika dilihat dari sisi ekonomi, pemberian bansos ditujukan utk jaring pengaman sosial & sekaligus bentuk intervensi kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat yg runtuh akibat Covid-19.

Terakhir Indeks Persepsi Korupsi (IPK) anjlok dari level 40 & ranking 85 ke level 37 & ranking 102 menurut Transparancy International Indonesia. Temuan ini jadi warning bahwa permasalahan korupsi kian hari makin memburuk

Global Competitiveness Report (2017-2018) menyatakan faktor utama terhambatnya investasi di dalam negeri adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, infrastruktur yang tidak memadai serta kebijakan yg tak stabil. Komitmen pemerintah dalam aspek ini belum terlihat.

Maka dari itu, beragam upaya pemulihan akan kontraproduktif sekalipun regulasi sudah diubah melalui UU Cipta Kerja. Selama korupsi dan penegakannya masih sumir, maka investasi yang kerap pemerintah ‘agung-agungkan’ tidak akan bergerak signifikan.

Jadi ingat pesan Buya Hamka, ‘jika kerja sekadar kerja, monyet di hutanpun kerja’. Pesan ini bisa menjadi pengingat jangan hanya sekadar kerja dan pemerintah dengan kepercayaan penuh dari masyarakat mesti bisa kerja efektif, efisien dan tepat sasaran.

See also  Cegah Praktik Suap, KPK Gelar Dialog dengan Pemerintah Daerah dan Dunia Usaha di Bali

Berita Terkait

Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa
Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Komite III DPD RI Desak Revisi UU SJSN Dipercepat dan Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952
Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok
Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin
PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060
Sejumlah Senator Bahas Persoalan Pengangguran dan Peluang Kebangkitan Ekonomi dengan Kementerian Ekraf
Dukung Swasembada Pangan, Menteri PU Gelar Panen Raya dan Pameran Teknologi IPHA
Wamen Diana Paparkan Peluang Kerja Sama ke Delegasi Nantong dan KJRI Shanghai

Berita Terkait

Monday, 21 April 2025 - 22:47 WIB

Hidupkan Semangat Kartini di Era Modern, Ini Cara Pertamina Berdayakan Ribuan Perempuan Bangun Ekonomi Desa

Monday, 21 April 2025 - 17:28 WIB

Jamin Keselamatan Kerja Buruh, Komite III DPD RI Desak Revisi UU SJSN Dipercepat dan Ratifikasi Konvensi ILO 102/1952

Sunday, 20 April 2025 - 21:26 WIB

Transjakarta Terapkan Tarif Khusus Rp1 untuk Kaum Perempuan Besok

Sunday, 20 April 2025 - 12:44 WIB

Libur Panjang Dalam Rangka Paskah, Ruas Tol Bali Mandara Catat Peningkatan Lalin

Saturday, 19 April 2025 - 18:30 WIB

PLN Nusantara Power Dorong Ekosistem Hidrogen Nasional Lewat Inovasi Strategis Menuju NZE 2060

Berita Terbaru

Berita Utama

KRL Buatan Dalam Negeri Tiba, Siap Uji Coba

Monday, 21 Apr 2025 - 23:02 WIB

Ketua DPR RI Puan Maharani / foto ist

Politik

Hari Kartini, Puan: Perempuan RI Harus Berani Bersuara

Monday, 21 Apr 2025 - 20:20 WIB

Berita Utama

Hutama Karya Bangun Negeri Bersama Srikandi Tangguh dan Profesional

Monday, 21 Apr 2025 - 18:16 WIB