Asas Pemulihan Ekonomi adalah Anti Korupsi

Wednesday, 3 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

oleh @mardanialisera

DAELPOS.com – Bismillah, pemerintah menyatakan aturan turunan UU Cipta Kerja merupakan penentu pemulihan serta transformasi ekonomi di tengah pandemi. Tp seakan lupa bahwa korupsi merupakan rintangan utama dlm investasi maupun iklim usaha. Sementara komitmen untuk memberantas korupsi justru melemah.

Pemulihan akan sulit dilakukan selama kasus korupsi di dalam negeri marak terjadi. Penyerdehanaan proses perizinan yang ada di UU Cipta Kerja belum mampu menyentuh akar masalah; korupsi.

Contoh kasus ‘permainan bansos’ yang belum hilang dari ingatan publik. Padahal jika dilihat dari sisi ekonomi, pemberian bansos ditujukan utk jaring pengaman sosial & sekaligus bentuk intervensi kebijakan untuk mendorong daya beli masyarakat yg runtuh akibat Covid-19.

Terakhir Indeks Persepsi Korupsi (IPK) anjlok dari level 40 & ranking 85 ke level 37 & ranking 102 menurut Transparancy International Indonesia. Temuan ini jadi warning bahwa permasalahan korupsi kian hari makin memburuk

Global Competitiveness Report (2017-2018) menyatakan faktor utama terhambatnya investasi di dalam negeri adalah korupsi, inefisiensi birokrasi, infrastruktur yang tidak memadai serta kebijakan yg tak stabil. Komitmen pemerintah dalam aspek ini belum terlihat.

Maka dari itu, beragam upaya pemulihan akan kontraproduktif sekalipun regulasi sudah diubah melalui UU Cipta Kerja. Selama korupsi dan penegakannya masih sumir, maka investasi yang kerap pemerintah ‘agung-agungkan’ tidak akan bergerak signifikan.

Jadi ingat pesan Buya Hamka, ‘jika kerja sekadar kerja, monyet di hutanpun kerja’. Pesan ini bisa menjadi pengingat jangan hanya sekadar kerja dan pemerintah dengan kepercayaan penuh dari masyarakat mesti bisa kerja efektif, efisien dan tepat sasaran.

See also  Targetkan Impounding Bendungan Leuwikeris 2023, Kementerian PUPR Tingkatkan Pengairan Irigasi di Tasikmalaya, Ciamis dan Cilacap

Berita Terkait

Sinergi Pemerintah–Hutama Karya, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Aceh Tamiang saat Lebaran
Kementerian PU Siapkan 1.461 Unit DRU untuk Respon Cepat Gangguan Infrastruktur Selama Mudik Lebaran 2026
Kementerian PU Perkuat Layanan Mudik Ramah Lingkungan, 189 SPKLU Tersedia di Rest Area Jalan Tol
Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Barat, Lembah Anai Dibuka 24 Jam
HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026
Prabowo Kaget Pertamina Punya 200 Anak-Cucu Perusahaan
Menteri Dody Tinjau SPAM Lampahan, Pastikan Layanan Air Bersih Segera Optimal
Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Utara, Menteri Dody Tinjau Ruas Medan–Tapanuli Selatan

Berita Terkait

Saturday, 21 March 2026 - 18:29 WIB

Sinergi Pemerintah–Hutama Karya, Presiden Prabowo Tinjau Pemulihan Aceh Tamiang saat Lebaran

Friday, 20 March 2026 - 19:33 WIB

Kementerian PU Siapkan 1.461 Unit DRU untuk Respon Cepat Gangguan Infrastruktur Selama Mudik Lebaran 2026

Wednesday, 18 March 2026 - 14:08 WIB

Kementerian PU Perkuat Layanan Mudik Ramah Lingkungan, 189 SPKLU Tersedia di Rest Area Jalan Tol

Monday, 16 March 2026 - 19:45 WIB

Kementerian PU Pastikan Kesiapan Jalur Mudik Sumatera Barat, Lembah Anai Dibuka 24 Jam

Sunday, 15 March 2026 - 14:13 WIB

HKA Siapkan Layanan Optimal di Tol Sumatra Guna Jamin Kenyamanan Pemudik Lebaran 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Saturday, 21 Mar 2026 - 19:14 WIB