Kejaksaan Tangkap Terpidana Buronan Ervan Fajar Mandala

Monday, 8 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pada Minggu 07 Februari 2021 pukul 01:00 WIB, Tim Tabur Kejaksaan Agung dan Tim Tabur Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta dan Tim Tabur Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat berhasil mengamankan Terpidana tindak pidana korupsi atas nama ERVAN FAJAR MANDALA di Bintaro Menteng, Tangerang, Banten yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat.

Identitas Terpidana yang diamankan, yaitu:
Nama Lengkap : ERVAN FAJAR MANDALA
Tempat Lahir : Jakarta
Umur/Tanggal Lahir : 43 Tahun / 6 Januari 1976
Jenis Kelamin : Laki-laki
Kewarganegaraan : Indonesia
Tempat Tinggal : Jalan Danau Kerinci No.25 Taman Beverly Golf RT 01/08, Kel.Bencongan Indah, Kota Tangerang, Banten
Agama : Islam
Pekerjaan : Karyawan
Pendidikan : S2

Berdasarkan putusan MA nomor : 1621 K/Pidsus/2013 tanggal 8 Oktober 2013 menyatakan Terdakwa ERVAN FAJAR MANDALA terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama dan tindak pidana pencucian uang, dijatuhi pidana selama 15 (lima belas) dan denda sebesar Rp. 1.000.000.000 (satu milyar rupiah) serta membayar uang pengganti sebesar Rp.796.387.077 (tujuh ratus sembilan puluh enam juta tiga ratus delapan puluh tujuh ribu tujuh puluh tujuh rupiah).

Melalui program Tabur (Tangkap Buronan) Kejaksaan, kami menghimbau kepada seluruh Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat yang aman bagi para buronan. 

See also  Pinjol Ilegal, Hergun: Saatnya Seret Ke Pengadilan

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Indonesia Perkuat Diplomasi Ekonomi di WEF Davos 2026

Saturday, 17 Jan 2026 - 18:39 WIB

News

ICT Goes to School, Cara Pertamina Lawan Adiksi Game

Saturday, 17 Jan 2026 - 14:28 WIB