MenkopUKM Tekankan Pentingnya Keberlanjutan Program PEN Bagi KUMKM

Monday, 8 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menekankan pentingnya keberlanjutan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Tahun 2021 ini. Dasarnya, perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat yang menyebabkan terkontraksinya petumbuhan ekonomi di Indonesia.

“Pada Triwulan IV Tahun 2020, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar minus 2,19% (Year on Year). Bahwasanya angka ini meningkat dari triwulan sebelumnya (Triwulan III) yaitu minus 3,49% (YoY),” ulas Teten, dalam Rapat Kerja dengan Komite IV DPD RI, secara virtual, Senin (8/2).

Terlebih lagi, lanjut Teten, berdasarkan Survei Dampak Program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Bank BRI Tahun 2020, 72% responden menyatakan membutuhkan tambahan modal usaha.

“Dari responden yang membutuhkan tambahan modal usaha, sebagian besar membutuhkan tambahan modal sekitar Rp2 juta hingga Rp5 juta (41,3%) dan membutuhkan tambahan modal sekitar Rp5 – 10 juta (21,3%),” papar MenkopUKM.

Oleh karena itu, Teten pun memaparkan tiga rencana program PEN 2021 dengan total usulan sebesar Rp29,21 triliun. Rinciannya, subsidi bunga KUR 2021 sebesar 6% terdiri dari Pagu Anggaran (Reguler) sebesar Rp14,84 triliun, dan Kebutuhan Anggaran Tambahan Regular ditambah penanggulangan untuk Covid sebesar Rp11,05 triliun.

Begitu juga dengan pembiayaan Investasi Melalui Koperasi dengan usulan anggaran sebesar Rp1 triliun dan target sebesar Rp1 triliun. “Juga, program KUR Bunga 0% dengan usulan anggaran sebesar Rp2,32 triliun dan targetnya untuk 5 juta usaha mikro,” jelas Teten.

Dampak PEN

Dalam kesempatan itu, MenkopUKM juga menjelaskan dampak program PEN Tahun 2020 terhadap koperasi dan UMKM. Berdasarkan Survei Dampak Program PEN terhadap UMKM oleh Lembaga Demografi- LPEM FEB UI (Desember 2020) disebutkan bahwa sebanyak 99% UMKM responden yang ikut mendaftar sudah menerima bantuan.

See also  Temu Bisnis/Usaha Dalam Rangka Pengembangan Kapasitas Usaha Koperasi Perikanan Melalui Kemitraan

“Sebesar 58% responden membutuhkan tambahan modal untuk mempercepat pemulihan usaha, dan sebesar 49% membutuhkan tambahan modal hingga Rp 50 juta,” kata Teten.

Teten mengungkapkan, mayoritas UMKM optimis dapat bertahan lebih dari 12 bulan, dan cukup optimis bahwa omset usaha dapat kembali normal dalam kurun waktu kurang dari satu tahun.

“Mayoritas responden menggunakan dana yang diperoleh dari program bantuan pemerintah untuk pembelian bahan baku dan pembelian barang modal,” pungkas MenkopUKM.

Berita Terkait

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026
Mentan Amran Optimis Kaltara Mampu Mandiri Pangan
Pererat Kerja Sama, Kementerian PANRB Terima Kunjungan Kehormatan Permanent Secretary PSD Singapura
Kembali Raih Opini WTP dari BPK-RI, Menteri PU: Capaian ini Hasil Kerja Keras Seluruh ASN Kementerian

Berita Terkait

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Saturday, 10 May 2025 - 14:26 WIB

Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB

Friday, 9 May 2025 - 20:47 WIB

Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi

Friday, 9 May 2025 - 20:31 WIB

Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terbaru

Energy

Pembangunan Pipa Gas Cisem II Capai 64 Persen

Sunday, 11 May 2025 - 18:35 WIB