Pertamina dan Pemprov Babel Tingkatkan Pengawasan Distribusi LPG di Pangkalan

Monday, 8 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Pertamina (Persero) melalui Marketing Operation Region (MOR) II terus berupaya agar pendistribusian Tabung LPG 3 Kg bersubsidi tepat sasaran bagi masyarakat pra sejahtera dan usaha mikro serta tepat harga sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET). Upaya kali ini melalui kerjasama dengan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dengan menerapkan Kartu Kendali melalui aplikasi Cashless Payment dalam pengaturan distribusi LPG 3 Kg. Melalui transaksi ini distribusi LPG 3 Kg diharapkan bisa termonitor dengan baik sehingga konsumen tidak mengalami kesulitan untuk mencarinya.

Aplikasi Cashless Payment tersebut bernama BRI Monitoring Online LPG atau BRIMOLA yang bertujuan untuk memberikan kemudahan dalam kegiatan jual beli LPG yang dilakukan oleh Pangkalan dan Agen LPG, terutama dengan diaplikasikannya transaksi Non-Tunai atau Cashless. Nantinya semua warga yg akan melakukan transaksi pembelian LPG 3 Kg wajib menggunakan Kartu Kendali LPG.

Pjs. Unit Manager Communication, Relation & CSR MOR II Agustina Mandayati mengungkapkan, dengan menerapkan Kartu Kendali melalui transaksi Cashless Payment ini, tujuan pemberian subsidi bisa lebih jelas karena, kita bisa lihat di register, siapa saja yang berhak menerima subsidi ini, data semakin akurat.

“Melalui Cashless Payment sistem LPG ini, konsumen melakukan transaksi pemesanan maupun pembayaran LPG 3 Kg ke Pangkalan secara non tunai. Dengan sistem ini, kehandalan stok LPG di Pangkalan akan meningkat,” tegas Tina.

Peningkatan kehandalan stok ini disebabkan adanya kesesuaian antara jumlah tabung LPG yang dibeli sesuai dengan yang dibayarkan, dipastikan masyarakat membeli LPG 3 Kg di Pangkalan resmi.

Keuntungan lainnya adalah, Pangkalan dapat mencatat transaksi secara akurat. Dengan transaksi ini juga dapat membantu menekan penyebaran COVID-19.

Uji coba transaksi Cashless Payment ini dilakukan di Pangkalan Yusti D. Sau, Kel. Batin Tikal, Kec. Tamansari, Kota Pangkalpinang pada Jumat (5/2) yang dihadirin langsung oleh Wakil Gubernur Abdul Fattah, Sales Area Manager Pertamina Sumsel Babel, Sadli Ario Priambodo, Ketua DPC Hiswana Migas Babel, Suhendra,  dan Executive Vice President Divisi Retail Payment, Dhoni Ramadi.

See also  Kepala BPSDM Kemendagri Dorong Para ASN Tingkatkan Kapasitas Literasi Digital

“Selain kepastian stok, kehadiran digitalisasi layanan distribusi ini juga akan memastikan konsumen mendapatkan LPG 3 Kg yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). Sehingga selain meningkatkan efisiensi rantai distribusi yang mempermudah para agen dan pangkalan, konsumen pun akan mendapatkan manfaat dari kehadiran aplikasi BRIMOLA,” tutup tina

Berita Terkait

Habib Ali Alwi Kunjungi Ponpes Al-Aqsho, Pastikan Aspirasi Ditindaklanjuti
DPD RI DIY Himpun Masukan Pengawasan APBN 2026, Soroti Ketimpangan dan Daya Beli Masyarakat
Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut
DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terkait

Saturday, 24 October 2026 - 11:00 WIB

Habib Ali Alwi Kunjungi Ponpes Al-Aqsho, Pastikan Aspirasi Ditindaklanjuti

Wednesday, 21 October 2026 - 18:07 WIB

DPD RI DIY Himpun Masukan Pengawasan APBN 2026, Soroti Ketimpangan dan Daya Beli Masyarakat

Sunday, 11 October 2026 - 10:24 WIB

Syukuran HUT Ke-22 DPD RI Bersama OKD Sulut

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

OJK Jatuhkan Denda Rp2,1 Triliun dalam Kasus DSSA, BREN, dan CUAN

Saturday, 24 Oct 2026 - 10:58 WIB