Temui Ketua KPK, Kapolri Siap Kawal Anggaran Penanganan COVID-19

Tuesday, 9 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menemui pimpinan KPK, Firli Bahuri. Pertemuan ini membahas kerja sama penguatan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Kedatangan Kapolri memang kita tunggu-tunggu terkait dengan bagaimana KPK dan Polri mempertahankan, memelihara, dan menindaklanjuti kerja sama dan sinergi untuk melakukan pemberantasan korupsi. Jadi tidak ada kata lain kecuali KPK dan Polri bekerja sama saling memperkuat pemberantasan korupsi,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/2/2021).

Dalam kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan kunjungannya ke KPK adalah hal wajib selaku Kapolri yang baru. Sigit menyebut ada sejumlah hal yang dibahas dalam pertemuan, termasuk soal penguatan pemberantasan korupsi di Tanah Air.

“Tentunya seperti yang tadi sudah disampaikan oleh bapak pimpinan KPK ada beberapa hal yang memang ke depan akan semakin kita perkuat,” ucap Kapolri.

Kapolri menyebut hal pertama yang akan diperkuat antara Polri dan KPK adalah terkait kerja sama sumber daya manusia. Lalu ada juga terkait bidang pencegahan korupsi, terlebih dalam masa pandemi demi memulihkan kondisi perekonomian Indonesia.

“Seperti kita ketahui bahwa pemerintah dalam hal ini banyak melakukan kegiatan refocusing dalam rangka penanggulangan Covid dan pemulihan ekonomi nasional. Tentunya ini harus kita jaga agar bisa berjalan dengan baik dan kemudian program tersebut bisa tepat waktu, tepat sasaran dan tentunya kita kurangi risiko-risiko kebocoran yang ada,” katanya.

Kapolri juga membahas kerja sama di bidang penindakan dalam bentuk joint investigation. Menurutnya, sinergi dalam penanganan kasus korupsi terus diperkuat.

“Termasuk juga kegiatan terkait dengan masalah edukasi, dan juga terkait masalah supervisi yang selama ini sering terjadi antara penegak hukum kan tentunya perlu ada kesepakatan. Tentunya disupervisi ini ke depan KPK, Kejaksaan, maupun Kepolisian betul-betul bisa bersinergi sehingga tidak ada celah,” katanya.

See also  Mentan Apresiasi Ombusman dan Siap Tindaklanjuti Temuan RIPH

Berita Terkait

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka
DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 17:56 WIB

Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Friday, 21 August 2026 - 10:47 WIB

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Thursday, 20 August 2026 - 15:44 WIB

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Thursday, 20 August 2026 - 14:27 WIB

Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan

Berita Terbaru