Oleh @mardanialisera
Bismillah, masih segar dalam ingatan publik kasus penembakan yang menewaskan 6 anggota FPI, komnas HAM pun sudah mengeluarkan rekomendasinya. Koordinasi antara pihak Kepolisian dengan Komnas HAM harus ditingkatkan demi memastikan terang dan kejelasan dari kasus tersebut
Temuan dari Komnas HAM mesti ditindaklanjuti karena bagian dari upaya menemukan titik terang yang terjadi di tengah kesimpang siuran informasi yang berkembang di publik. Ini akan menuntun untuk membuka fakta-fakta peristiwa lebih objektif.
Beberapa rekomendasi tersebut diantaranya, kasus ini perlu dilanjutkan ke penekagan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana, mengusut lebih jauh kepemilikan senjata api yang diduga digunakan laskar FPI, sampai proses pengakan hukum yang transparan serta sesuai dengan standar HAM.
Kapolri saat itu, pak Idham Aziz juga sudah berjanji menindaklanjutinya dan membentuk tim khusus. Hasil investigasi Komnas HAM perlu dijadikan pijak bersama dalam proses akuntabilitas selanjutnya. Dalam hal ini, pemerintah beserta kepolisian hrs menindaklanjutinya secara transparan dan akuntabel setiap rekomendasi tersebut.
Kepolisian pun juga perlu berbenah, terutama memastikan kinerja-kinerja yang dilakukan sejalan dengan standar HAM. Seperti pengawasan internal yang perlu diperkuat untuk memastikan ketetapan prosedur dari semua kerja-kerja kepolisian, lalu libatkan Kompolnas secara maksimal
Mengapa? Semata untuk memastikan apakah tindakan aparat saat kejadian proporsional. Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Kapolri 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan yang mewajibkan ‘proporsionalitas’
Yang artinya penggunaan kekuatan harus dilaksanakan secara seimbang antara ancaman yang dihadapi dan tingkat kekuatan atau respon anggota Polri, sehingga tidak menimbulkan kerugian maupun korban dan penderitaan yang berlebihan
Lebih jauh, demi Polri ‘Presisi’ seperti yang dicanangkan Kapolri Listyo Sigit, sudah selayaknya kasus ini dituntaskan di 100 hari pertama. Penting agar ke depan dalam menjalankan tugasnya, Polri tidak menemui hambatan. Mengingat konsolidasi internal pasti terpengaruh dengan kasus yang jadi perhatian publik.
Semoga komitmen dalam penanganan HAM dan demokrasi terlihat di tahun 2021. Komitmen pak @jokowi terkait HAM adalah janji yang tertunda, ada dalam Nawacita dan nyaris belum dilakukan.
Terakhir, di masa krisis pandemi seperti sekarang, masyarakat semakin jeli dalam melihat sikap pemerintah atas persoalan yang terjadi. Transparasi dalam proses penyelidikan dan penegakan hukum kasus ini menjadi contoh, sejauh mana demokrasi di Indonesia dijalankan.