Kolaborasi Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri Buahkan Penghargaan UNEP 2020

Thursday, 18 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 DAELPOS.com – Direktur Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum) KLHK Rasio Ridho Sani, bersama dengan Kombes Pol. Adi Karya Tobing, dan AKBP Sugeng Irianto dari Bareskrim Polri, menerima penghargaan Asia Environmental Enforcement Awards (AEEA) tahun 2020 dari the United Nations Environment Programme (UNEP). Pemberian penghargaan disampaikan secara daring, dari Kantor PBB di Bangkok, Rabu (17

Penghargaan AEEA 2020 diberikan oleh UNEP bekerjasama dengan UNDP, CITES, WCO dan Interpol, atas kolaborasi lintas negara yang dilakukan oleh Gakkum KLHK dan Bareskrim Polri dalam melawan kejahatan lingkungan lintas batas.
 
“Secara khusus, saya menyampaikan apresiasi atas kepemimpinan dan dukungan Menteri LHK Siti Nurbaya dalam mendorong inovasi-inovasi penegakan hukum lingkungan dan kehutanan,” kata Rasio Sani dalam sambutannya.

Penghargaan Asia Environmental Law Enforcement 2020 diberikan kepada Gakkum KLHK melalui Direktur Jenderal Gakkum KLHK yang menunjukkan konsistensi dan komitmen pemerintah dalam penegakan hukum lingkungan. Pada tahun 2019, Gakkum KLHK memperoleh penghargaan yang sama untuk kategori inovasi, integritas dan kepemimpinan gender.

Rasio Sani menyampaikan konsistensi pemerintah dapat dilihat bahwa selama lima tahun terakhir, Gakkum KLHK dengan dukungan kepolisian dan lembaga lain telah melakukan lebih dari 1.500 operasi penegakan hukum lingkungan hidup dan kehutahan di seluruh Indonesia.

“Kami sangat serius melawan kejahatan lingkungan hidup, termasuk kejahatan lintas batas,” tegasnya.

Rasio Sani juga mengapresiasi pihak-pihak yang telah mendukung penguatan kolaborasi dalam penegakan hukum lingkungan, termasuk melalui kerjasama Mutual Legal Assistance (MLA) antara Pemerintah Indonesia dan Belanda dalam penanganan kejahatan lingkungan lintas batas.

Keberhasilan pelaksanaan MLA ini, atas kerja bersama antara berbagai kementerian/lembaga yaitu KLHK, Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Luar Negeri, KemenkumHAM, Kedutaan Indonesia di Belanda, dan Kedutaan Belanda di Indonesia, serta Pemerintah Belanda.

See also  Wamendes PDTT: Bumdes Harus Jadi Pusat Perdagangan Dan Distribusi Desa

“Melalui MLA, penanganan kasus-kasus lingkungan lintas batas menjadi semakin mudah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rasio Sani mengingatkan pentingnya kolaborasi dalam penanganan kejahatan lingkungan. Penghargaan ini telah menunjukkan bahwa kolaborasi adalah suatu keharusan dan merupakan kunci keberhasilan penegakan hukum lingkungan hidup.

“Saat ini kolaborasi antar negara dan global dalam melawan kejahatan lintas batas sangat krusial. Kita tidak dapat melawan kejahatan lingkungan hidup transnasional sendirian,” tambah Rasio.

Upaya kolaborasi lintas negara melalui Mutual Legal Assistance (MLA) antara Pemerintah Indonesia dan Belanda yang pertama kali dilaksanakan, berhasil membongkar jaringan penyelundupan spesies langka yang terdaftar di CITES dari Bali ke Belanda akhir 2019 lalu, yang melibatkan Warga Negara Belanda.

Melalui MLA tersebut, kedua negara membentuk tim investigasi bersama untuk mengungkap kasus penyelundupan lebih dari 53 tengkorak babi rusa, lebih dari 100 mimbar ikan gergaji, sejumlah besar karang dan kulit ular, tulang paus dan berbagai bagian tubuh spesies langka lainnya dari Bali ke Belanda. Saat ini, pelaku telah ditangkap, diadili, dan dijatuhi hukuman penjara di Indonesia pada November 2019.
 
Acara pemberian penghargaan Asia Environmental Law Enforcement Award 2020 melalui daring ini, diikuti 8 penerima penghargaan dari negara-negara Nepal, Malaysia, Filipina, India, Indonesia dan komite peninjau dari UNDP, United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), Secretariat of the Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), World Customs Organization (WCO) dan International Crime Police Organisation (Interpol).

Berita Terkait

Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya
Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global
Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran
Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga
Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat
Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou
Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis

Berita Terkait

Tuesday, 16 June 2026 - 14:53 WIB

Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya

Sunday, 14 June 2026 - 17:53 WIB

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Saturday, 13 June 2026 - 22:03 WIB

Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran

Saturday, 13 June 2026 - 21:56 WIB

Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga

Saturday, 13 June 2026 - 09:56 WIB

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

Berita Terbaru