Hati-hati Salurkan Bansos, Hukuman Penjara Menanti

Friday, 19 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Peringatan tegas Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di sampaikan kepada para kepala daerah. Mulai dari gubernur, bupati dan wali kota hingga perangkat pemerintahan terbawah. Semua tidak boleh menyunat dana bansos Covid-19 sekecil apapun!

Warning itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata. Ia tidak ingin ada lagi kepala daerah dan perangkatnya yang terjerat kasus korupsi bansos,  yang masih akan digulirkan pemerintah di masa pandemi.

Ditegaskan Alexander,  kasus korupsi bansos Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek 2020 harus menjadi pembelajaran penting bagi semua pejabat, termasuk kepala daerah.

 “Cukup sudah kemarin menteri sosial (Juliari P Batubara) itu. Jangan ada pejabat di daerah, apalagi kalau kepala daerah kena masalah menyangkut bansos ini,” kata Alexander.

Hal itu disampaikannya dalam acara Koordinasi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pencegahan di Wilayah DIY di Kepatihan, Yogyakarta kemarin.

Mantan hakim ad hoc Pengadilan Tipikor Jakarta ini mewanti-wanti, tak boleh lagi ada pejabat yang menyunat atau pengurangan kualitas jatah bansos yang seharusnya diterima masyarakat.

“Jangan ada lagi tindakan-tindakan atau perbuatan yang memotong atau mengurangi kualitas maupun jatah masyarakat yang harus diterima,” tegas pimpinan KPK kelahiran Klaten, 26 Februari 1967 ini.

Alexander menyampaikan pesan tersebut karena APBN 2021 sebagian besar masih akan dialokasikan untuk penanggulangan dampak pandemi COVID-19

See also  Ketika Tari Tradisional dan Goyang Prabowo Bersatu di Istana Merdeka

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB