Kemendagri Terjunkan Tim untuk Pantau Pembuatan Posko PPKM Mikro di Desa

Sunday, 21 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menerjunkan tim guna memantau pembuatan posko di tingkat desa dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) berbasis mikro. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri, Yusharto dalam keterangan pers Perpanjangan PPKM Mikro secara virtual, Sabtu (20/2/2021).

“Kami pun sudah memantau dan membentuk tim untuk bisa tercapainya pembentukan posko-posko yang ada di tingkat Desa, pada umumnya semua Desa sudah mulai bergerak, dan kami (dari) hari ke hari juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan pembentukan posko di tingkat desa,” katanya.

Beberapa percepatan juga telah dilakukan guna mengoptimalkan PPKM Mikro di tingkat desa dan kelurahan. Misalnya, dengan membuat payung hukum peraturan desa sebagai bentuk turunan dari instruksi Mendagri terkait PPKM Mikro.

“Untuk di tingkat Desa, kita sudah melakukan beberapa percepatan di antaranya untuk penyelesaian Peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan PPKM mikro, kita sudah meminta kepada kepala desa, sebelum mendapatkan Perdes ini, sudah bisa ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa yang lebih simpel. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti kepala desa tidak mengalami masalah dalam penerapan anggaran, nanti setelah itu baru ditetapkan dalam Perdes dengan melibatkan anggota BPD yang ada di tingkat desa,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Inmendagri tersebut juga mengatur mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Pos Komando (Posko) tingkat Desa dan Kelurahan. Sementara untuk supervisi dan pelaporan posko tingkat desa dan kelurahan dibentuk Posko Kecamatan.

See also  BKSDA Jateng Lepasliarkan Kukang Jawa di Hutan Alam Temanggung

Posko di tingkat desa dan kelurahan memiliki fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

foto dok. Kemenkeu

Berita Utama

Menkeu Purbaya Lantik Robert Marbun Jadi Sekjen Kemenkeu

Friday, 27 Mar 2026 - 13:05 WIB

ilustrasi / foto ist

Nasional

Balik Lebaran, Utamakan Keselamatan Bukan Kecepatan

Friday, 27 Mar 2026 - 12:58 WIB