Kemendagri Terjunkan Tim untuk Pantau Pembuatan Posko PPKM Mikro di Desa

Sunday, 21 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) menerjunkan tim guna memantau pembuatan posko di tingkat desa dalam rangka Pembatasan Kegiatan Masyarakat  (PPKM) berbasis mikro. Hal itu disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemdes Kemendagri, Yusharto dalam keterangan pers Perpanjangan PPKM Mikro secara virtual, Sabtu (20/2/2021).

“Kami pun sudah memantau dan membentuk tim untuk bisa tercapainya pembentukan posko-posko yang ada di tingkat Desa, pada umumnya semua Desa sudah mulai bergerak, dan kami (dari) hari ke hari juga melakukan pemantauan terhadap perkembangan pembentukan posko di tingkat desa,” katanya.

Beberapa percepatan juga telah dilakukan guna mengoptimalkan PPKM Mikro di tingkat desa dan kelurahan. Misalnya, dengan membuat payung hukum peraturan desa sebagai bentuk turunan dari instruksi Mendagri terkait PPKM Mikro.

“Untuk di tingkat Desa, kita sudah melakukan beberapa percepatan di antaranya untuk penyelesaian Peraturan yang berkaitan dengan pelaksanaan PPKM mikro, kita sudah meminta kepada kepala desa, sebelum mendapatkan Perdes ini, sudah bisa ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa yang lebih simpel. Sehingga dalam pelaksanaannya nanti kepala desa tidak mengalami masalah dalam penerapan anggaran, nanti setelah itu baru ditetapkan dalam Perdes dengan melibatkan anggota BPD yang ada di tingkat desa,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menerbitkan Instruksi Menteri Nomor 03 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)  Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019.

Inmendagri tersebut juga mengatur mekanisme koordinasi, pengawasan dan evaluasi pelaksanaan PPKM Mikro dilakukan dengan membentuk Pos Komando (Posko) tingkat Desa dan Kelurahan. Sementara untuk supervisi dan pelaporan posko tingkat desa dan kelurahan dibentuk Posko Kecamatan.

See also  Kemendagri Bersama dengan Pemda Dukung Pembangunan IKN

Posko di tingkat desa dan kelurahan memiliki fungsi pencegahan, penanganan, pembinaan, pendukung pelaksanaan penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan.

Berita Terkait

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Sambangi Peternakan Telur Omega di Serang

Wednesday, 28 Jan 2026 - 19:02 WIB