KPK Ingatkan Pentingnya Sinergitas dalam Pencegahan Korupsi di Papua Barat

Thursday, 25 February 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya sinergitas di antara semua pemangku kepentingan. Jika didukung dengan perbaikan sistem, celah untuk korupsi dapat ditutupi secara maksimal.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam rapat koordinasi dengan APIP dan APH se-Papua Barat di Kantor Gubernur Papua Barat, Rabu, 24 Februari 2021.

Alex menjelaskan bahwa salah satu strategi KPK dalam memberantas korupi adalah dengan perbaikan sistem. Tujuannya, sebut Alex, untuk menutup celah bagi siapapun untuk berbuat korupsi, termasuk aparat. Hal tersebut menurutnya akan lebih maksimal jika didukung dengan sinergitas seluruh pemangku kepentingan, baik Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH) dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dalam upaya pencegahan korupsi.

“Kalau capaian MCP (Monitoring Control for Prevention) pemda masih rendah, kami melihat pengendalian internalnya masih lemah. Saya tidak tahu berapa daerah di Papua Barat ini yang mendapat opini WTP dari BPK. Kami mendorong BPK juga melihat MCP sebagai acuan. Kami berharap ke depan antara MCP dan Opini BPK sinkron,” ujar Alex.

Dalam melakukan pencegahan di pemerintah daerah (pemda), Alex memaparkan, KPK mempunyai delapan (8) area intervensi, yaitu Perencanaan dan Penganggaran APBD, Pengadaan Barang dan Jasa, Perizinan, APIP, Manajemen ASN, Optimalisasi Penerimaan Daerah, Manajemen Aset Daerah, dan Dana Desa. Delapan program tersebut menjadi ruang lingkup tugas Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK sejak tahun 2018.

Upaya penindakan, lanjut Alex, juga menjadi perhatian KPK. Utamanya menyangkut pelaksanaan dari MoU antara Kepolisian RI, Kejaksaan RI dan dan Kementerian Dalam Negeri. Di daerah, kata Alex, MoU tersebut ditindaklanjuti antara Gubernur, Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi.

See also  Pidato Perdana Presiden Prabowo, LaNyalla: Sangat Memberi Harapan

“Intinya harus ada koordinasi antara APIP dan APH dalam menerima dan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat terkait penyimpangan atau dugaan tindak pidana korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah daerah,” tegas Alex.

KPK berharap inspektorat menjadi garda terdepan dalam tata kelola dan pemda senantiasa mendukung peningkatan kapasitas, kapabilitas dan independensi APIP dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Misalnya dalam hal PBJ, KPK berharap APIP selalu mendampingi sejak persiapan, pelaksanaan, hingga pelaporan guna memitigasi potensi tindak pidana korupsi.

Berita Terkait

Indonesia-AS Capai Kesepakatan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk
Hutama Karya Rombak Komisaris dan Direksi
BSI MU-FEST 2026 Dorong Literasi Keuangan Syariah di UMY
Imlek 2026: JTTS Hutama Karya Dipadati 670 Ribu Kendaraan
Di INACRAFT 2026, Stan Kementerian Transmigrasi Diserbu 3.800 Pengunjung
PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis bagi UMKM di Balikpapan
Menteri PANRB Tinjau Kesiapan IKN, Pastikan ASN Tinggal dengan Nyaman dan Bekerja Efisien
Pemerintah Percepat Realisasi Kopdes/Kel di Seluruh Indonesia

Berita Terkait

Friday, 20 February 2026 - 17:28 WIB

Indonesia-AS Capai Kesepakatan Tarif Nol Persen untuk 1.819 Produk

Friday, 20 February 2026 - 12:58 WIB

Hutama Karya Rombak Komisaris dan Direksi

Thursday, 19 February 2026 - 19:28 WIB

BSI MU-FEST 2026 Dorong Literasi Keuangan Syariah di UMY

Thursday, 19 February 2026 - 12:13 WIB

Imlek 2026: JTTS Hutama Karya Dipadati 670 Ribu Kendaraan

Thursday, 19 February 2026 - 12:04 WIB

Di INACRAFT 2026, Stan Kementerian Transmigrasi Diserbu 3.800 Pengunjung

Berita Terbaru

Energy

RI–AS Sepakati Kerja Sama Energi dan Mineral

Saturday, 21 Feb 2026 - 12:56 WIB

Megapolitan

Jakpro Perkuat Infrastruktur dan Konektivitas Jakarta

Saturday, 21 Feb 2026 - 12:48 WIB

Olahraga

Proliga 2026 Langkah Jakarta Electric PLN ke Final Four Tertunda

Saturday, 21 Feb 2026 - 00:03 WIB