DAELPOS.com – Kepala Negara mengatakan sejumlah lembaga keuangan dunia, seperti IMF (International Monetary Fund), Bank Dunia, OECD (The Organisation for Economic Co-operation and Development) memprediksi pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021 akan tumbuh positif di kisaran 4-5 persen. Beberapa indikator perekonomian di dalam negeri juga menunjukkan perkembangan yang cukup menggembirakan.
Dengan modal tersebut dan dengan bergerak bersama seluruh pihak terkait, upaya pemulihan ekonomi nasional akan menjadi semakin efektif. Presiden juga menyebut bahwa sumbangsih pemikiran para ekonom, pelaku usaha, dan para investor dalam memformulasikan kebijakan ekonomi yang paling sesuai dengan kondisi saat ini juga amat dinantikan.
“Mari kita buktikan bahwa pertumbuhan ekonomi kita di tahun 2021 ini lebih tinggi dari yang telah diperkirakan serta lapangan kerja terbuka dan kesejahteraan rakyat meningkat,” tuturnya.
Indonesia sendiri termasuk negara tercepat yang melakukan vaksinasi Covid-19 bagi warganya di antara negara-negara Asia lainnya. Vaksinasi tersebut pada tahapan awal memprioritaskan tenaga kesehatan dan pekerja publik sebelum kemudian berlanjut kepada masyarakat luas.
Kecepatan dalam penanganan krisis kesehatan tersebut selaras dengan upaya pemerintah untuk turut mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Tahun 2021 ini, Presiden mengungkap, pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp372 triliun untuk mengupayakan hal itu.
“Kunci pemulihan ekonomi kita adalah kemampuan kita dalam mengatasi pandemi. Penanganan 3M, 3T, dan PPKM skala mikro harus terus kita lanjutkan. Pada saat yang sama, sekarang ini kita besar-besaran melakukan vaksinasi,” ujarnya.
Melalui sejumlah program seperti padat karya dan belanja pemerintah, penciptaan lapangan kerja bagi masyarakat terdampak dapat diwujudkan dalam jangka pendek. Namun, Kepala Negara menekankan bahwa penciptaan lapangan kerja secara berkelanjutan dan berkesinambungan hanya dapat diwujudkan dari para pelaku usaha di sektor swasta.
“Berbagai stimulus telah diberikan dari sisi permintaan dan penawaran baik melalui bantuan sosial, Program Keluarga Harapan (PKH), subsidi gaji, Kartu Prakerja, program padat karya yang sangat banyak, bantuan produktif bagi UMKM, serta relaksasi maupun restrukturisasi pinjaman, keringanan pajak, dan kemudahan-kemudahan lainnya,” imbuhnya.