Damri dan Kejaksaan Sinergi Tingkatkan Efektivitas Penanganan Hukum

Friday, 5 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – DAMRI semakin serius dalam meningkatkan efektivitas penanganan dan penyelesaian
masalah hukum yang dihadapi perusahaan, khususnya di bidang perdata dan tata usaha negara.
Hal tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) DAMRI dengan Jaksa
Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia
yang dilaksanakan di Kantor Pusat DAMRI, Matraman Raya, Jakarta Timur.

Perjanjian Kerja Sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia
Moemin dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN)
Kejaksaan Republik Indonesia Feri Wibisono SH, MM, CN.

Hadir dalam penandatanganan tersebut Sekretaris JAMDATUN Republik Indonesia Chaerul Amir
SH, MH, Direktur Tata Usaha Negara Sapta Subrata SH, Direktur Pertimbangan Hukum B. Maria
Erna Elastiyani SH, MH, Direktur Perdata Pathor Rahman SH, MH, anggota Dewan Pengawas
DAMRI Teguh Pristiwanto, serta seluruh anggota Direksi DAMRI. Acara ini juga disaksikan oleh
para Kepala Divisi, Area Manager, dan General Manager DAMRI dari Sabang sampai Merauke
yang hadir secara virtual.

Dalam sambutannya Direktur Utama DAMRI Setia N. Milatia Moemin menjelaskan bahwa
perjanjian kerja sama ini sangat membantu Perusahaan yang sedang dalam proses transformasi
untuk mendapatkan pendampingan berupa pendapat dan rekomendasi hukum dalam menangani
perkara hukum perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) serta optimalisasi aset-aset DAMRI.

“Di usia yang ke-75 tahun ini, DAMRI berharap dapat lebih banyak menciptakan value untuk
perusahaan yang tertuang dalam berbagai bentuk, di antaranya JAMDATUN hadir untuk
membantu memberikan legal opinion bagi DAMRI dengan mempertimbangkan aspek Good
Corporate Governance (GCG), aspek legal perdata dan pidana, serta aspek mitigasi risiko,” kata
Milatia Moemin dalam sambutannya.

Sementara pada kesempatan yang sama, JAMDATUN Feri Wibisono mengatakan bahwa
kehadiran Kejaksaan Agung Republik Indonesia sebagai lembaga yang dapat memberikan kajian
dari aspek hukum kepada perusahaan sesuai dengan kewenangan yang dimiliki berupa
pertimbangan hukum sebagai bentuk pencegahan, berupa pendapat hukum (legal opinion),
pendampingan hukum (legal assistance), dan audit hukum (legal audit) dengan harapan dapat
memperkecil celah pelanggaran hukum dan meningkatkan kepatuhan.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama ini bertujuan untuk membangun sinergi antara DAMRI
dan JAMDATUN yang ikut mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam
bidang perdata dan tata usaha negara.

Melalui kolaborasi ini, DAMRI juga akan mengutamakan prinsip hukum dan mendukung visi
Kejaksaan Republik Indonesia sebagai penegak hukum yang profesional, proporsional, dan
akuntabel.

“Kami berharap melalui penandatanganan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama DAMRI dan Jaksa
Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN) Kejaksaan Republik Indonesia ini
dapat membantu perusahaan dalam menangani perkara hukum dan optimalisasi aset, khususnya
terkait masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara, serta peningkatkan kualitas
sumber daya manusia (SDM) yang patuh terhadap hukum,” tutup Milatia Moemin.

See also  Anies Pastikan Keamanan Pendistribusian di Jakarta Jelang Iduladha

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB