Kemendikbud Ilangkan Frase Agama, Ketua PBNU Ingatkan Road Mape dan Orientasi Pendidikan

Monday, 8 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Peta pendidikan ” Road Mape ” Indonesia adalah sebuah keinginan bersama rakyat Indonesia yang telah dirumuskan dengan musyawarah dan ditetapkan menjadi Undang-Undang yang harus di ikuti oleh siapa saja sebagai pemangku kebijakan di bidang Pendidikan, yang acuan dasarnya di Negara yang berdasarkan Pancasila adalah UU Dasar 1945 Pasal 31 ayat  1 sampai 5 UUD 1945, yang berisi , Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH. Marsudi Syuhud, menanggapi hilangnya frase “Agama” dalam Peta Jalan Pedidikan Nasional 2020-2030 yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud.

“Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya,” kata KH Marsudi Syuhud dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi, Senin (8/3/21).

Pemerintah, lanjutnya, mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang.

“Dari sisi ini saja sudah jelas bahwa orientah UUD 1945 kepada Pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan, harus meningkatkan  keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, artinya bahwa ” Keimanan, Ketakwaan,  dan akhlaq mulia ” adalah domain Agama,” tegasnya.

Sebagai Negara yang berketuhanan, urainya, Pemerintah dalam membuat kebijakan apa saja termasuk pendidikan harus memenuhi tiga rukun utama yaitu:

1.Harus mampu menyatukan hukum-hukum tsabat dan Perkembangan, perubahan yang berlanjut ” Al jam’u baina tsabat wa tatowur”.

2. Menyatukan dua kemslahatan yaitu kemaslahatan umum dan kemaslahatan husus ” Aljam’u baina maslakhatil aamah wamaslakhatil khos”.

3. Menyatukan antara kemaslahatan materi dan kebutuhan ruhani, “Aljam’u baina maslakhatil maadiyah wal haajatirruhiyah”.

“Dari sini mestinya peta jalan pendidikan dimulai, dari aturan Ketuhanan yang di bumikan menjadi Undang-Undang dan diaplikasikan menjadi kebijakan Pemerintah dan dilaksanakan oleh segenap aparatur yang membidangi dari pusat sampai daerah,” ungkapnya.

See also  Bangun Komitmen Bersama Turunkan Emisi, KLHK Lanjutkan Sosialisasi Indonesia’s FOLU Net Sink 2030 di Gorontalo

“Itulah perintah konstitusi kita hari ini, tidak boleh menyimpang dari kesepakatan bersama ini.” pungka KH Marsudi Syuhud.[fah]

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Tuesday, 28 July 2026 - 17:02 WIB

Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda

Tuesday, 28 July 2026 - 12:16 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Berita Terbaru

foto ist

Berita Utama

Bahlil Dorong Bus Hidrogen, Bakal Dibahas Bersama Pramono

Tuesday, 28 Jul 2026 - 20:05 WIB