MPA-Paralegal, Upaya Solusi Permanen Pencegahan Karhutla

Wednesday, 10 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Masyarakat Peduli Api (MPA) telah lama diinisiasi pemerintah untuk mendukung pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla), yang dilakukan bersama satgas penanggulangan karhutla di wilayah-wilayah rawan. Kini MPA ditambah unsur kelompok masyarakat yang berkesadaran hukum (paralegal) dalam tim.

Kepala Balai Pengendalian Perubahan Iklim dan Kebakaran Hutan dan Lahan (PPIKHL) wilayah Kalimantan, Johny Santoso ketika hadir di Kab. Pulang Pisau, Kalimantan Tengah (9/3/2021), menyampaikan bahwa, masyarakat paralegal adalah masyarakat yang dahulunya awam hukum, namun dengan adanya asistensi dan pelatihan yang intensif dari pemerintah, mereka telah memiliki kesadaran hukum.

Johny menerangkan lebih lanjut, Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), merangkul masyarakat paralegal untuk berpartisipasi dalam kegiatan pencegahan karhutla dan diberikan insentif atas keikutsertaan mereka. Insentif ini, menurut Johny hanya bersifat jangka pendek, untuk jangka panjangnya akan diberikan program ekonomi produktif untuk peningkatan kesejahteraan.

“Untuk jangka panjang, MPA-Paralegal akan diberikan program ekonomi produktif, tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat peran serta mereka dalam pencegahan dan penanggulangan karhutla,” terang Johny.

Johny kemudian mencontohkan MPA-Paralegal di Desa Tumbang Nusa, Kec. Jabiren, Kab. Pulang Pisau, yang menurutnya sudah memiliki kapasitas baik dalam partisipasi pengendalian karhutla. MPA-Paralegal di Desa Tumbang Nusa telah mendapatkan pelatihan baik dari Manggala Agni serta BPBD untuk berpartisipasi bersama satgas karhutla untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan karhutla. Mereka juga telah berpartisipasi dalam Patroli Terpadu yang dilakukan Manggala Agni bersama TNI, Polri, serta BPBD.

Terkait program ekonomi produktif, kelompok MPA-Paralegal di Desa Tumbang Nusa telah memulai budidaya ikan Papuyuh sejak bulan Agustus tahun 2020. Sebanyak 3.000 bibit ikan telah ditabur waktu itu dan saat ini, kolam budidaya ikan siap untuk dipanen.

See also  Deputi Bidang Usaha Mikro dan Bank Aceh Syariah Tandatangani PKS tentang Penyaluran BPUM di Aceh.

Anggota MPA-Paralegal juga diberikan pelatihan dengan instruktur dari Dinas Perikanan Kab. Pulang Pisau untuk melakukan pemijahan agar dapat menghasilkan bibit ikan secara mandiri. “Jadi harapannya kedepan, untuk pengembangan kolam tidak perlu lagi membeli bibit, hal ini yang kami maksud untuk insentif jangka panjang,” terang Johny.

Tim MPA-Paralegal di Desa Tumbang Nusa beranggotakan sebanyak 15 personil dipimpin langsung oleh kepala desa. Menariknya, Kepala Desa Tumbang Nusa adalah seorang perempuan bernama Lily dan satu-satunya kepala desa perempuan dari total 8 desa di Kecamatan Jabiren. Tim ini sebelumnya telah menerima e-learning peningkatan peran serta masyarakat pada bulan Agustus tahun 2020.

Kegiatan tim MPA-Paralegal Desa Tumbang Nusa yang selama ini telah dilakukan untuk mendukung pengendalian karhutla antara lain adalah: (1) Identifikasi dan pendataan lokasi rawan karhutla; (2) Identifikasi dan pendataan sumber daya pengendalian karhutla; (3) Uji remas serasah atau identifikasi kerawanan karhutla harian; (4) Sosialisasi dan anjangsana pencegahan karhutla; (5) Pemasangan spanduk himbauan pencegahan karhutla; dan (6) Penanggulangan atau pemadaman dini apabila ditemukan karhutla.

Johny menjelaskan, sesuai arahan Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya untuk memberdayakan MPA-Paralegal ini dalam upaya penanggulangan karhutla yang bermotif ekonomi. “Arahan inilah yang mendasari usaha ekonomi produktif budidaya ikan Papuyuh MPA-Paralegal di Desa Tumbang Nusa agar masyarakat dapat memiliki sumber pendapatan baru dan tidak membakar lahan”, pungkas Johny.(*)

Berita Terkait

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal
Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu
KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional
BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara
Hutama Karya Catat Lebih dari 900 Ribu Kendaraan Melintas di JTTS Selama Libur Panjang Idul Adha, Waisak, dan Hari Lahir Pancasila
Kementerian PU Percepat Pelaksanaan Program Prioritas Presiden, Pastikan Berjalan Tepat Sasaran dan Tepat Waktu
KOWANI Tolak KLB yang Digelar Pihak Mengatasnamakan Organisasi

Berita Terkait

Sunday, 7 June 2026 - 18:16 WIB

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Saturday, 6 June 2026 - 20:46 WIB

Sekolah Rakyat Jatim 1 Surabaya Disiapkan Menjadi Kawasan Pendidikan Terpadu

Friday, 5 June 2026 - 01:49 WIB

KOWANI Tegaskan KLB Tak Punya Dasar Konstitusional

Thursday, 4 June 2026 - 16:01 WIB

BULD DPD RI Temui Disharmonisasi Regulasi dan Kewenangan Pusat-Daerah dalam Penyelenggaraan Pendidikan

Wednesday, 3 June 2026 - 23:57 WIB

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Huntara Rusak Akibat Puting Beliung di Aceh Utara

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

DPRD DKI Kawal Ketat SPMB 2026

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:27 WIB

Nasional

Mitigasi Risiko, Menteri Dody Pantau Huntara Tegal

Sunday, 7 Jun 2026 - 18:16 WIB