Mandi Sebelum Tunaikan Shalat Jumat, Ini Cara dan Fadilahnya

Friday, 12 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Rasulullah Salallahu ‘Alaihi Wa ssalam menganjurkan agar Umat Islam yang akan mengadiri shalat Jumat agar terlebih dahulu Mandi Jumat. Bahkan barangsiapa yang melakukannya, maka dosanya akan ampunan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dari hari jumat tersebut sampai hari Jumat selanjutnya.

Anjuran ini disyari’atkan bagi orang yang menghadiri shalat Jum’at dan bukan karena hari tersebut adalah hari Jum’at. Sehingga wanita atau anak-anak yang tidak punya kewajiban untuk shalat Jum’at, tidak terkena perintah ini. Namun jika mereka menghadiri Jum’at, tetap diperintahkan untuk mandi.

Dari Abu Hurairah, dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam, beliau bersabda, “Barangsiapa yang mandi kemudian mendatangi Jum’at, lalu ia shalat semampunya dan diam (mendengarkan khutbah) hingga selesai, kemudian ia lanjutkan dengan shalat bersama Imam, maka akan diampuni (dosa-dosa yang dilakukannya) antara hari itu dan hari jum’at yang lain. Dan bahkan hingga lebih tiga hari.” (HR. Muslim no. 857).

Dari Salman Al Farisi, ia berkata bahwa Rasul Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda, “Barangsiapa mandi pada hari jumat sebagaimana mandi janabah, lalu berangkat menuju masjid, maka dia seolah berkurban dengan seekor unta. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kedua maka dia seolah berkurban dengan seekor sapi. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) ketiga maka dia seolah berkurban dengan seekor kambing yang bertanduk. Barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) keempat maka dia seolah berkurban dengan seekor ayam. Dan barangsiapa yang datang pada kesempatan (waktu) kelima maka dia seolah berkurban dengan sebutir telur. Dan apabila imam sudah keluar (untuk memberi khuthbah), maka para malaikat hadir mendengarkan dzikir (khuthbah tersebut).” (HR. Bukhari no. 881 dan Muslim no. 850).

See also  Anggota Komisi II DPR Apresiasi Penundaan Aturan Sertifikat Elektronik

Dari Abdullah bin Umar radliallahu anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wasallam bersabda: “Jika salah seorang kalian mendatangi shalat jumat hendaklah ia mandi.” (HR. Bukhari) [ No. 877 Fathul Bari] Shahih.

Tata Cara Mandi Shalat Jumat:

1. Membaca Niat Dalam madzhab Syafi’i, niat harus dilakukan bersamaan dengan saat air pertama kali disiramkan ke tubuh. 
Berikut niat mandi Jumat “Nawaitul Ghusla Lihudhuuri Sholaatil Jum’ati Sunnatan Lillaahi Ta’aalaa”. (Artinya: Saya niat mandi untuk shalat pada hari jum’at (mandi jum’at) sunnah karena Allah Ta’ala).
2. Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukkan ke wajan tempat air. 
3. Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri. 
4. Mencuci kemaluan dan dubur. 
5. Najis-najis dibersihkan. 
6. Berwudhu sebagaimana untuk shalat, dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki.
7. Memasukan jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah.
8. Menyiram kepala dengan 3 kali siraman. 
9. Membersihkan seluruh anggota badan. 
10. Mencuci kaki.

Waktu pelaksanaan Mandi Jumat, para ulama sepakat bahwa ketika mandi Jumat dikerjakan setelah mengerjakan shalat Jumat, maka ia tidak mendapatkan keutamaan pada hari itu.

Hukum Mandi Jumat, mayoritas ulama menyatakan bahwa hukum mandi besar di hari jumat adalah sunnah, tidak sampai pada derajat wajib. 

Di antara ulama yang menyatakan hal demikian adalah Alaudin Al-Hashkafi (w. 1088 H). Dalam kitab Ad-Dur al-Mukhtar, beliau mengatakan, “Disunnahkan mandi besar untuk menunaikan shalat Jumat”.
 
Selain itu, Az-Zurqani (w. 1099 H). Beliau juga menjelaskan dalam kitabnya yang menjadi syarh dari kitab Mukhtashar Khalil, bahwa hukum mandi besar adalah sunnah. ”Sunnah muakkadah untuk mandi besar bagi orang yang mau mengerjakan shalat jumat pada siang hari (setelah terbit fajar), dan tidak dibenarkan sebelum terbit fajar untuk meniatkannya”.

See also  Dampak Tak Terduga Insiden SMAN 72, Pramono: Banyak Siswa Ajukan Pindah Sekolah

Sedangkan jika ada yang menilai wajib, maka Imam Syafi’i berkata bahwa wajib di sini ada dua makna. Pertama, wajib, artinya tidak sah thoharoh untuk shalat Jum’at selain dengan mandi. 

Sedangkan makna kedua adalah wajib di sini bermakna ikhtiyari (pilihan), menunjukkan akhlak mulia dan baik dalam kebersihan.

Dimaknakan dengan makna kedua ini berdasarkan kisah dari ‘Utsman bin ‘Affan bersama ‘Umar. ‘Utsman tidaklah mengerjakan shalat (Jum’at) kecuali dengan mandi sedangkan ‘Umar tidaklah memerintahkan shalat Jum’at dengan mandi. 

Hal ini dapat dipahami bahwa kedua sahabat yang mulia tersebut memahami mandi jum’at itu hanyalah pilihan. (Fathul Bari, 2: 361).

Intinya, mayoritas ulama menganggap bahwa hukum mandi jumat adalah sunnah dan tidak wajib, namun sebagian lainnya mengatakan wajib. Oleh karenanya, sudah sepantasnya setiap muslim tidak meninggalkan amalan ini, apalagi mengingat keutamaan yang besar dalam mandi Jum’at.[fah]

Berita Terkait

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen
Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat
Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran
Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 15:03 WIB

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar

Wednesday, 13 May 2026 - 13:58 WIB

Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

Tuesday, 12 May 2026 - 18:12 WIB

Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Monday, 11 May 2026 - 15:20 WIB

Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

News

Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Trafik JTTS Meningkat

Saturday, 16 May 2026 - 22:03 WIB

Olahraga

Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026

Saturday, 16 May 2026 - 21:57 WIB