Pelepasliaran Harimau Sumatera Suro ke Taman Nasional Gunung Leuser

Sunday, 14 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 
DAELPOS.com – Seekor Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) jantan, yang diberi nama Suro, kembali ke habitat alaminya di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser, Sabtu (13/3). Pelepasliaran Suro yang berusia sekitar 5 – 6 tahun, dan berat badan kurang lebih 100 kg ini, menambah populasi Harimau Sumatera di alam.

“Pada proses pelepasliaran, terlihat Suro sangat bersemangat dapat kembali ke habitat alaminya. Saat pintu kandang terbuka, Suro langsung meneruskan perjalanannya menuju ke dalam kawasan Taman Nasional Gunung Leuser,” tutur Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati (KKH) KLHK Indra Exploitasia.

Kegiatan pelepasliaran ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatera Utara, Direktorat KKH, Bupati Gayo Lues, Tiger Project UNDP, Wildlife Conservation Society-Indonesia Program (WCS-IP), Forum Konservasi Leuser (FKL), dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan.

“Atas nama KLHK, saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak yang mendukung  pelepasliaran, yang merupakan bentuk kolaborasi multipihak dalam upaya pelestarian Harimau Sumatera. Melalui UPT Direktorat Jenderal KSDAE, kami terus melakukan upaya mitigasi dan penanganan konflik satwa liar di seluruh wilayah kerjanya, termasuk pelibatan masyarakat dan pemerintah daerah dalam mendukung konservasi satwa liar,” kata Indra.

Lebih lanjut, Indra menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Gayo Lues, khususnya Bupati Gayo Lues yang telah mendukung upaya pelepasliaran Harimau Sumatera Suro. 

Dalam sambutannya Bupati Gayo Lues, Muhammad Amru mengapresiasi upaya konservasi Harimau Sumatera yang dilakukan oleh KLHK khususnya BBTNGL dan BKSDA Aceh, terlebih dalam upaya menjaga dan mempertahankan populasi Harimau Sumatera yang berada di kawasan Taman Nasional Gunung Leuser.

See also  KLHK Tetapkan Peta Indikatif Penghentian Pemberian Izin Baru Tahun 2020 Periode I

“Saya menghimbau agar masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan taman nasional yang juga merupakan habitat Harimau Sumatera untuk bersama-sama menjaga kelestarian alam khususnya satwa liar Harimau Sumatera dengan cara tidak memasang jerat, racun dan perburuan yang dapat menyebabkan kematian satwa liar yang dilindungi,” ujarnya.

Sebelumnya, Harimau Sumatera Suro dievakuasi melalui perangkap jebak (box trap) akibat berkonflik di Desa Pangkalan Sulampi, Kecamatan Suro Makmur, Kabupaten Aceh Singkil. Selanjutnya Harimau Sumatera Suro dititipkan sementara ke Balai Besar KSDA Sumatera Utara di Lembaga Konservasi Barumun Nagari Wildlife Sanctuary, Kabupaten Padang Lawas Sumatera Utara untuk memberikan kenyamanan serta guna dilakukan observasi lebih jauh oleh Tim medis BKSDA Aceh, FKL, BBKSDA Sumatera Utara, dan Yayasan Persamuhan Bodhicitta Mandala Medan sambil menunggu kajian kelayakan lokasi pelepasliaran yang sedang dilakukan oleh tim.
 
Pelepasliaran ke salah satu tempat di wilayah Taman Nasional Gunung Leuser dipilih berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Tim, yang terdiri dari BBTNGL, WCS-IP, FKL dan masukan para pihak yang memiliki keahlian teknis tentang Harimau Sumatera antara lain dengan mempertimbangkan kajian populasi, keberadaan satwa mangsa, dan ancaman. Di sekitar lokasi yang menjadi tempat pelepasliaran telah dilakukan operasi sapu jerat oleh tim BBTNGL. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan meminimalisir ancaman khususnya jerat.
 
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan salah satu jenis satwa liar dilindungi di Indonesia berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.106/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018. Berdasarkan The IUCN Red List of Threatened Species, Harimau Sumatera berstatus Critically Endangered atau spesies yang terancam kritis, beresiko tinggi untuk punah di alam liar.

Berita Terkait

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat
Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou
Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis
Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203
Mendes Kukuhkan 200 Pemuda Bangun Desa Bangun Indonesia Kirim ke Jepang
Jalur Pantai Selatan Jawa Tulungagung Tersambung, Hadirkan Akses pada Koridor Wisata Pesisir
Wujudkan Pendidikan yang Berkeadilan, BULD DPD RI Gelar RDPU dengan Mitra Strategis Pendidikan

Berita Terkait

Saturday, 13 June 2026 - 09:56 WIB

Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik

Saturday, 13 June 2026 - 09:52 WIB

Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat

Saturday, 13 June 2026 - 09:49 WIB

Hutama Karya Rampungkan Gedung Pelayanan Kanker Terpadu RSUP Kandou

Thursday, 11 June 2026 - 16:21 WIB

Perkuat Konektivitas dan Percepatan Pemulihan Pascabencana di Sumatera Barat, Dewan Komisaris Hutama Karya Tinjau Proyek-Proyek Strategis

Thursday, 11 June 2026 - 16:17 WIB

Hutama Karya Catatkan 10 Juta Jam Kerja Selamat di Proyek MRT Jakarta Fase 2 CP203

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gunakan Pendekatan Octahelix, Mendes Libatkan UMMI dalam Pembangunan Desa

Saturday, 13 Jun 2026 - 12:14 WIB