Kunci Optimalisasi Otsus untuk Kesejahteraan Rakyat di Papua dan Papua Barat

Monday, 15 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Otonomi Khusus (Otsus) Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat merupakan kewenangan khusus yang diberikan untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak-hak dasar masyarakat. Kewenangan ini diberikan pemerintah pusat dan dipayungi oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Dalam tataran implementasi, komitmen nasional disebut sebagai kata kunci dalam optimalisasi otonomi khusus untuk akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Papua dan Papua Barat. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Muhammad Hudori saat mewakili Mendagri dalam membuka Seminar Nasional Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) secara virtual, Senin (15/3/2021).

“Dapat disampaikan bahwa kata kunci dalam optimalisasi otonomi khusus untuk akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua dan Papua Barat terletak kepada komitmen nasional yang kuat dan konsisten,” kata Hudori.

Tak hanya itu, ia mengungkapkan, sebagai bentuk akselerasi, selain melakukan regulasi dan deregulasi untuk menciptakan keberlangsungan pemerintah dan pembangunan di Provinsi Papua dan Papua Barat, semuanya dapat dimulai dari upaya optimalisasi pemanfaatan dana otonomi khusus yang proporsional disertai dengan penataan kewenangan diperkuat oleh pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat secara efektif dalam kerangka hubungan pemerintah pusat dan daerah dalam kerangka keutuhan NKRI.

“Pada tataran implementatif, perlu dilakukan secara kolaboratif antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam koridor NKRI,” ujarnya.

Dengan komitmen bersama secara nasional, desentralisasi dalam bingkai otonomi daerah diharapkan dapat mewujudkan hubungan pusat daerah dan antar daerah yang lebih adil dan demokratis. Khusus untuk Papua, pemberian otonomi khusus juga diharapkan dapat meningkatkan akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat di Provinsi Papua dan Papua Barat.

See also  Kurangi Kemacetan Lalu Lintas di Kota Bekasi, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Underpass Simpang Bulak Kapal

“Banyak hal yang dapat dilakukan oleh pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat dalam kerangka optimalisasi otonomi khusus dalam akselerasi pembangunan dan peningkatan kesejahteraan rakyat, di antaranya mengidentifikasi permasalahan-permasalahan dalam penyelenggaraan otonomi khusus Papua dan Papua Barat dalam pemanfaatan dana otsus, menata kembali sejumlah kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat pada konteks hubungan kewenangan pusat dan daerah dalam NKRI,” beber Hudori.

Berita Terkait

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi
BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan
Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila
Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru
GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta
Desak Pemerintah Pusat Hentikan Rencana Penambahan Batalyon TNI di Aceh, Haji Uma: Langgar MoU Helsinki dan Akan Memicu Resistensi
Nono Sampono Serahkan Bantuan untuk Pembangunan Rumah Rawat Inap Anak Penderita Kanker
Haji Uma Fasilitasi Pemulangan Warga Aceh Utara, Korban TPPO di Kamboja yang Disiksa dan Diperjualbelikan

Berita Terkait

Friday, 4 July 2025 - 07:27 WIB

Haji Uma: Otonomi Daerah Kian Tereduksi, Saatnya UU 23 Tahun 2014 di Revisi

Tuesday, 1 July 2025 - 13:48 WIB

BAP DPD RI Fasilitasi Konflik Lahan Kelompok Tani di Kalimantan

Monday, 30 June 2025 - 09:23 WIB

Nono Sampono Ajak Generasi Muda Maluku Bangga Mengamalkan Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 08:02 WIB

Hutama Karya Masih Berlakukan Potongan Tarif Tol 20% dan Tambah Ruas Baru

Friday, 27 June 2025 - 14:04 WIB

GKR Hemas: Membumikan Empat Pilar dalam Kehidupan Sehari-Hari melalui Nilai Budaya Yogyakarta

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB