KPK Ajak Sivitas Akademika Bangun Tata Kelola Pendidikan Antikorupsi

Thursday, 18 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak segenap civitas akademika Universitas Andalas (Unand) bekerja sama dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan. Tak cukup melalui insersi pada mata kuliah, pendidikan antikorupsi perlu juga dikembangkan tata kelolanya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kuliah umum antikorupsi bertajuk Pembekalan Antikorupsi untuk Sivitas Akademika Universitas Andalas, bertempat di Gedung Convention Hall Universitas Andalas, Padang, Rabu, (17/3).

“Selama ini pendidikan kita masih berorientasi pada capaian-capaian yang bersifat knowledge dan skill. Faktanya UU Sisdiknas sebenarnya berorientasi pada karakter, tapi ternyata ukuran indikatornya yang tidak cukup ada,” ujar Ghufron.

Menyikapi kondisi tersebut, sambung Ghufron, KPK meminta agar Permendikbud No 33 tahun 2019 agar dikembangkan ke tata kelola. Sebab, lanjutnya, tidak cukup pendidikan antikorupsi hanya dimasukkan atau diinsersikan ke mata kuliah mahasiswa.

“Tapi antikorupsi harus masuk dalam pedidikan, penelitian, pengabdian maupun penyelenggaraan manajemen pendidikan perguruan tinggi,” tegas Ghufron.

Untuk itu, katanya, KPK berharap Universitas Andalas dan universitas lainnya termasuk lembaga-lembaga pendidikan lainnya di bawah Kemenag, Kemendikbud, ataupun para penyelenggara pendidikan lainnya agar bekerja sama bergandengan tangan dalam upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.

Ghufron menjelaskan bahwa akar masalah korupsi adalah karakter. Itu sebabnya KPK kini mengembangkan tiga strategi pendekatan yang tidak hanya bertumpu pada upaya penindakan.

“Kami mengembangkan 3 pendekatan. Pertama penindakan supaya orang jera, takut sehingga tidak mengulangi. Prime mover kedua mencegah, membuat sistem eksternal supaya pemangku kepentingan tidak bisa korupsi. Yang ketiga, melalui strategi pendidikan ini,” ujar Ghufron.

Melalui upaya pendidikan, sambung Ghufron, untuk menumbuhkan kesadaran setiap penyelenggara negara bahwa tugasnya adalah tugas untuk kepentingan publik. Harapannya, katanya, kemudian tumbuh kesadaran dari internal dirinya untuk tidak mau korupsi dan dedikasi untuk melaksanakan amanah yang diberikan kepada dirinya.

See also  Gelar Investor Day, Pertamina Siap Unlock Value dan Akselerasi Bisnis Baru

 “Kami berharap Unand menjadi pionir dalam pemberantasan korupsi, karena kami butuh pemberantasan korupsi dari proses pendidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Monday, 5 October 2026 - 13:14 WIB

HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Tawarkan Lebih 5.000 Aset, Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026

Tuesday, 6 Oct 2026 - 20:04 WIB

News

BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat

Tuesday, 6 Oct 2026 - 19:56 WIB