KPK Ajak Sivitas Akademika Bangun Tata Kelola Pendidikan Antikorupsi

Thursday, 18 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak segenap civitas akademika Universitas Andalas (Unand) bekerja sama dalam upaya pencegahan korupsi melalui pendidikan. Tak cukup melalui insersi pada mata kuliah, pendidikan antikorupsi perlu juga dikembangkan tata kelolanya.

Demikian disampaikan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam kuliah umum antikorupsi bertajuk Pembekalan Antikorupsi untuk Sivitas Akademika Universitas Andalas, bertempat di Gedung Convention Hall Universitas Andalas, Padang, Rabu, (17/3).

“Selama ini pendidikan kita masih berorientasi pada capaian-capaian yang bersifat knowledge dan skill. Faktanya UU Sisdiknas sebenarnya berorientasi pada karakter, tapi ternyata ukuran indikatornya yang tidak cukup ada,” ujar Ghufron.

Menyikapi kondisi tersebut, sambung Ghufron, KPK meminta agar Permendikbud No 33 tahun 2019 agar dikembangkan ke tata kelola. Sebab, lanjutnya, tidak cukup pendidikan antikorupsi hanya dimasukkan atau diinsersikan ke mata kuliah mahasiswa.

“Tapi antikorupsi harus masuk dalam pedidikan, penelitian, pengabdian maupun penyelenggaraan manajemen pendidikan perguruan tinggi,” tegas Ghufron.

Untuk itu, katanya, KPK berharap Universitas Andalas dan universitas lainnya termasuk lembaga-lembaga pendidikan lainnya di bawah Kemenag, Kemendikbud, ataupun para penyelenggara pendidikan lainnya agar bekerja sama bergandengan tangan dalam upaya pencegahan korupsi dan pendidikan antikorupsi.

Ghufron menjelaskan bahwa akar masalah korupsi adalah karakter. Itu sebabnya KPK kini mengembangkan tiga strategi pendekatan yang tidak hanya bertumpu pada upaya penindakan.

“Kami mengembangkan 3 pendekatan. Pertama penindakan supaya orang jera, takut sehingga tidak mengulangi. Prime mover kedua mencegah, membuat sistem eksternal supaya pemangku kepentingan tidak bisa korupsi. Yang ketiga, melalui strategi pendidikan ini,” ujar Ghufron.

Melalui upaya pendidikan, sambung Ghufron, untuk menumbuhkan kesadaran setiap penyelenggara negara bahwa tugasnya adalah tugas untuk kepentingan publik. Harapannya, katanya, kemudian tumbuh kesadaran dari internal dirinya untuk tidak mau korupsi dan dedikasi untuk melaksanakan amanah yang diberikan kepada dirinya.

See also  Presiden Instruksikan Jajarannya Tindak Lanjuti Dugaan Kebocoran Data Pemerintah

 “Kami berharap Unand menjadi pionir dalam pemberantasan korupsi, karena kami butuh pemberantasan korupsi dari proses pendidikan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka
DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 17:59 WIB

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Friday, 21 August 2026 - 17:56 WIB

Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Friday, 21 August 2026 - 10:47 WIB

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Thursday, 20 August 2026 - 15:44 WIB

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Saturday, 22 Aug 2026 - 11:22 WIB