Bukan PPPK, Honorer K2 Minta Diangkat Jadi PNS

Sunday, 21 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi n? net

Foto Ilustrasi n? net

DAELPOS.com – Nunik Nugroho, Pengurus Pusat Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I), mengatakan bahwa banyak honorer K2 tak ikut  seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Di samping 200.000 honorer tak memenuhi syarat, mereka trauma karena panjangnya proses.

Dikatakan Nunik, proses panjang pengangkatan PPPK tahap pertama membuat semangat honorer K2 kendor. Kalau pun ada yang ikut karena sudah mendekati batas usia pensiun (BUP).

“PPPK buat pelamar umum saja, kami maunya PNS,” kata Nunik kepada para wartawan di Jakarta, Minggu (21/3/2021).

Tenaga kependidikan yang juga koordinator wilayah PHK2I Jawa Tengah ini mengibaratkan PPPK sebagai kotak obat yang harus selalu diganti isinya karena ada masa kedaluwarsanya. Padahal selama ini honorer K2 sudah menghabiskan masa mudanya dengan pengabdian.

“Masa sih pengabdian kami tidak dihitung, wong CPNS saja dihitung kok,” cetusnya.

Dia mencontohkan PNS dari honorer K2 seleksi 2013 dan 2018. Mereka tidak dihitung nol tahun masa pengabdiannya meskipun dipotong empat tahun. Contohnya masa pengabdian 14 tahun, di SK PNS dihitung 10 tahun. Jadi enggak mulai dari nol tahun.

Atas dasar itulah, honorer K2 yang tersisa kini menyatukan visi misi meminta status PNS kepada pemerintah. Nunik mengatakan, ada dua jalur akan ditempuh agar honorer K2 yang notabene lahir dari produk hukum bisa diangkat PNS.

Pertama, lewat revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN). Saat ini revisi UU ASN sudah masuk Prolegnas.  Kedua, melalui Keppres seperti yang sudah diberikan Presiden Joko Widodo kepada bidan desa PTT usia di atas 35 tahun.

“Semoga 392 ribu honorer K2 yang tersisa bisa diangkat PNS sebelum semuanya pensiun,” tandasnya.

See also  Jelang Libur Panjang Idul Adha, PT JJC Optimalkan Layanan Operasional Tol Layang MBZ

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Energy

Fasilitasi OTA Wolbachia di Kampus, ITPLN Aktif Berantas DBD

Wednesday, 7 Oct 2026 - 16:39 WIB

Ekonomi - Bisnis

Epson Hadirkan SureColor V4000, Printer UV Flatbed Ringkas untuk Bisnis

Wednesday, 7 Oct 2026 - 15:48 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB