Pejabat Kemensos Ungkap Alasan Perintahkan Hapus Dokumen Bansos Covid-19

Tuesday, 23 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa / Net

Foto Istimewa / Net

DAELPOS.com – Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) mencecar Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) reguler pada Direktorat Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Victorious Saut Hamonangan Siahaan perihal perintah dirinya untuk menghapus dokumen terkait Bansos Covid-19 kepada stafnya.

Victorious dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 pada Senin (23/3). Victorious menjadi saksi untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja.

“Saudara saksi, terkait dengan adanya upaya saksi untuk memerintahkan beberapa pihak untuk menghilangkan catatan atau data, apakah saudara saksi tahu dengan isi data itu?,” tanya Jaksa Nur Azis kepada Victorious.

Kepada Jaksa, Victorious mengaku tidak menyuruh secara langsung Yahya, salah seorang staf di Kemensos, untuk menghapus data atau dokumen. Tak percaya dengan jawaban Victorius, Jaksa kembali mencecar Victorious soal data yang diminta untuk dihapus.

“Data itu apa isinya? Kok sampai saudara saksi suruh staf saudara untuk menghapus?,” tanya Jaksa ke Victorious.

“Bukan, kemungkinan, saya anggap staf saya pernah disuruh atau diperintahkan Joko untuk menghapus dokumen kontrak,” jawab Victorious.

Jaksa kemudian mengonfirmasi perihal tujuan Victorious memerintahkan staf di Kemensos menghapus data atau dokumen. Victorious akhirnya mengakui memerintahkan staf di Kemensos, Yahya untuk menghapus dokumen. Ia berdalih karena kasian dengan Yahya.

“Karena, satu, dia itu staf. Kedua, honorer pak, bukan PNS. Jadi saya hanya kasian melihat dia, bila dia dilibatkan dalam hal ini (kasus suap Bansos Covid-19),” ungkap Victorious.

Dalam perkara ini yang duduk sebagai terdakwa adalah Harry Van Sidabukke yang berprofesi sebagai konsultan hukum dan Direktur Utama PT Tigapilar Agro Utama, Ardian Iskandar Maddanatja. Harry didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso sebesar Rp1,28 miliar karena membantu penunjukan PT Pertani (Persero) dan PT Mandala Hamonangan Sude (MHS) sebagai penyedia bansos sembako COVID-19 sebanyak 1.519.256 paket.

See also  Kepala BNPT Ingatkan Bahaya Ideologi Kekerasan untuk Keutuhan NKRI

Sementara Ardian didakwa menyuap Juliari Batubara, Adi Wahyono dan Matheus Joko Santoso senilai Rp1,95 miliar karena menunjuk Ardian melalui PT Tigapilar Agro Utama sebagai penyedia bansos sembako tahap 9, 10, tahap komunitas dan tahap 12 sebanyak 115.000 paket.

Atas perbuatannya, Harry dan Ardian dikenakan Pasal 5 ayat 1 huruf b atau pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. (*)

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Monday, 5 October 2026 - 13:14 WIB

HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Tawarkan Lebih 5.000 Aset, Gebyar Lelang Serentak Nusantara BRI 2026

Tuesday, 6 Oct 2026 - 20:04 WIB

News

BNI Gandeng Indomaret, Akses Modal Mitra Usaha Diperkuat

Tuesday, 6 Oct 2026 - 19:56 WIB