DPR, Soal PAW Jhoni Allen, Butuh Waktu dan Tidak Cepat

Thursday, 25 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad  / Net

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad / Net

DAELPOS.com – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa proses pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat Jhoni Allen Marbun tidak bisa dilakukan dalam waktu yang cepat.

Menurutnya, ada proses administrasi lintas instansi/lembaga sampai ke Presiden Joko Widodo sebelum PAW dilakukan.

“Proses PAW itu kan tidak hanya ada di DPR. Begitu surat masuk, mesti dilakukan lintas administrasi, baik dari KPU, dari Mensesneg, dari Presiden dan kemudian kembali lagi ke DPR, itu biasanya tidak bisa dalam waktu cepat,” kata Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Rabu (24/3).

Ia pun mengaku belum memeriksa mekanisme PAW Jhoni sudah sejauh mana. Namun, Dasco mengakui bahwa Fraksi Partai Demokrat sudah mengirimkan surat PAW Jhoni sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

“Yang saya tahu memang Fraksi Demokrat sudah memasukkan proses tersebut,” ucap Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Marwan Cik Asan, mengungkap alasan belum melantik pengganti Jhoni sebagai anggota DPR periode 2019-2024 hingga saat ini.

Dia menerangkan, pihaknya sudah mengajukan surat pemberhentian Jhoni ke pimpinan DPR. Tapi menurutnya, proses pemberhentian belum bisa dilakukan lantaran Jhoni menggugat proses pemecatan sebagai kader Partai Demokrat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Nah tapi kemungkinan sesuatu masih tertahan di pimpinan karena kan Jhoni Allen sedang menggugat di pengadilan, karena di UU MD3, saya lupa pasal berapa kalau ada gugatan maka surat itu tidak diteruskan dulu sampai ada keputusan inkracht,” jelas Marwan, Selasa (23/3).

Lebih lanjut, dia mengungkapkan, pihaknya sudah menyiapkan sosok pengganti Jhoni untuk duduk sebagai anggota DPR.

See also  Mendagri : Kerukunan Umat Beragama Harus Dipelihara

Namun, Marwan kembali menegaskan bahwa proses PAW belum bisa dilakukan karena pihaknya belum menerima Surat Keputusan (SK) Presiden soal pemberhentian Jhoni.

Dalam kisruh di internal partai berlambang Bintang Mercy itu, Jhoni diketahui menjadi salah satu inisiator penyelenggaraan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang. Dalam acara tersebut terpilihnya KSP Moeldoko menjadi Ketum Demokrat dan melengserkan AHY. Atas insiden itu, Fraksi Partai Demokrat DPR RI pun resmi mengirimkan surat pemberhentian Jhoni sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB