e-TLE Berlaku Nasional, Kendaraan Luar Jakarta Bisa Ditilang

Thursday, 25 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa / Net

foto Istimewa / Net

DAELPOS.com – Personel Ditlantas Polda Metro Jaya kini bisa menilang kendaraan dengan pelat nomor luar Jakarta yang melakukan pelanggaran, melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebelumnya, ETLE hanya bisa menindak pelanggaran dari kendaraan berpelat nomor Jakarta. Tapi sejak ETLE nasional di 12 Polda diluncurkan, maka pelat luar kota kini juga bisa ditindak.

“Salah satu kelebihannya adalah sekarang kamera ETLE yang ada di Jakarta, Depok dan Bekasi kabupaten yang tergabung dalam e-TLE nasional ini kami bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan dari luar kota yang selain pelat B,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/3).

Dengan ETLE nasional ini, 11 Polda lain yang menerapkan tilang elektronik pun bisa menindak pengendara kendaraan berpelat nomor B atau Jakarta jika melanggar di daerah sana.

“Polda-polda lain yang tergabung dalam ETLE nasional bisa melakukan penindakan terhadap plat B yang melakukan pelanggaran. Misalnya di Surabaya, Bandung, atau Semarang,” ucap Sambodo.

Di Jakarta sendiri, ETLE telah diterapkan sejak 2018 silam. Berdasarkan data Ditlantas, jumlah pelanggar yang terekam dan ditindak melalui sistem ETLE ini mencapai lebih dari 177 ribu selama 2019 hingga 2020.

Kata Sambodo, pelanggaran terbanyak merupakan pemakaian seat belt, pelanggaran marka jalan, hingga traffic light.

“Titik yang paling banyak pelanggaran rata-rata memang di kawasan Sudirman-Thamrin, kemudian di MT Haryono, Gunung Sahari, kemudian di Panjaitan, termasuk juga Mampang. Itu yang paling banyak pelanggarannya,” papar Sambodo.

Sebelumnya, Polri telah resmi meluncurkan program ETLE tahap pertama secara nasional, Selasa (22/3). Total, ada 244 kamera tilang elektronik yang terpasang di 12 Polda di Indonesia.

See also  Prediksi Ilmuwan Singapura: Corona di Indonesia Berakhir Mulai Juni

Diketahui, 12 Polda yang menerapkan program ini adalah Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan

Berita Terkait

Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional
HK Mengajar “Inspiring Leaders” Dari Riau, Akan Hadir di Lebih Banyak Kota
Dorong Ketahanan Energi Kawasan, Bahlil Dampingi Prabowo di KTT ASEAN
Akses ke IKN Makin Singkat, Hutama Karya Targetkan Tol 3A-2 Rampung Akhir 2026
AHY Pimpin Penanganan Pantura, Giant Sea Wall Disiapkan
Kementerian PU Kebut Sekolah Rakyat Tahap II di Brebes, Rampung Juni 2026
Tol Riau Ditargetkan, Hutama Karya Pacu Junction Pekanbaru–Bypass Pekanbaru Tahun Ini
Kementerian PU Perkuat Pengendalian Banjir di Maluku Utara, Bangun Sabo Dam dan Tanggul Sungai Tahun 2026

Berita Terkait

Friday, 8 May 2026 - 17:08 WIB

Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional

Friday, 8 May 2026 - 16:40 WIB

HK Mengajar “Inspiring Leaders” Dari Riau, Akan Hadir di Lebih Banyak Kota

Thursday, 7 May 2026 - 18:41 WIB

Dorong Ketahanan Energi Kawasan, Bahlil Dampingi Prabowo di KTT ASEAN

Wednesday, 6 May 2026 - 14:52 WIB

Akses ke IKN Makin Singkat, Hutama Karya Targetkan Tol 3A-2 Rampung Akhir 2026

Wednesday, 6 May 2026 - 11:07 WIB

AHY Pimpin Penanganan Pantura, Giant Sea Wall Disiapkan

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Bencana di Sumatera

Saturday, 9 May 2026 - 22:50 WIB