e-TLE Berlaku Nasional, Kendaraan Luar Jakarta Bisa Ditilang

Thursday, 25 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Istimewa / Net

foto Istimewa / Net

DAELPOS.com – Personel Ditlantas Polda Metro Jaya kini bisa menilang kendaraan dengan pelat nomor luar Jakarta yang melakukan pelanggaran, melalui sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Sebelumnya, ETLE hanya bisa menindak pelanggaran dari kendaraan berpelat nomor Jakarta. Tapi sejak ETLE nasional di 12 Polda diluncurkan, maka pelat luar kota kini juga bisa ditindak.

“Salah satu kelebihannya adalah sekarang kamera ETLE yang ada di Jakarta, Depok dan Bekasi kabupaten yang tergabung dalam e-TLE nasional ini kami bisa melakukan penindakan terhadap kendaraan-kendaraan dari luar kota yang selain pelat B,” tutur Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu (24/3).

Dengan ETLE nasional ini, 11 Polda lain yang menerapkan tilang elektronik pun bisa menindak pengendara kendaraan berpelat nomor B atau Jakarta jika melanggar di daerah sana.

“Polda-polda lain yang tergabung dalam ETLE nasional bisa melakukan penindakan terhadap plat B yang melakukan pelanggaran. Misalnya di Surabaya, Bandung, atau Semarang,” ucap Sambodo.

Di Jakarta sendiri, ETLE telah diterapkan sejak 2018 silam. Berdasarkan data Ditlantas, jumlah pelanggar yang terekam dan ditindak melalui sistem ETLE ini mencapai lebih dari 177 ribu selama 2019 hingga 2020.

Kata Sambodo, pelanggaran terbanyak merupakan pemakaian seat belt, pelanggaran marka jalan, hingga traffic light.

“Titik yang paling banyak pelanggaran rata-rata memang di kawasan Sudirman-Thamrin, kemudian di MT Haryono, Gunung Sahari, kemudian di Panjaitan, termasuk juga Mampang. Itu yang paling banyak pelanggarannya,” papar Sambodo.

Sebelumnya, Polri telah resmi meluncurkan program ETLE tahap pertama secara nasional, Selasa (22/3). Total, ada 244 kamera tilang elektronik yang terpasang di 12 Polda di Indonesia.

See also  Pj. Gubernur DKI Beri Apresiasi BUMD Sukseskan Uji Coba Makan Bergizi Gratis

Diketahui, 12 Polda yang menerapkan program ini adalah Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan

Berita Terkait

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih
Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan
Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru
Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara
HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir
HUT ke-81 TNI, Kemhan Komitmen Perkuat Pertahanan Nasional
HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun
Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Berita Terkait

Tuesday, 6 October 2026 - 19:42 WIB

DPD RI Dorong Penguatan Kampung Nelayan Merah Putih

Tuesday, 6 October 2026 - 16:11 WIB

Aspirasi Daerah Dorong Pembaruan UU Ketransmigrasian, Komite I DPD RI Buka Ruang Pra-Pembahasan

Monday, 5 October 2026 - 13:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 12.000 Liter Air untuk Dukung Pemadaman Kebakaran TPA Buku Deru-Deru

Monday, 5 October 2026 - 13:28 WIB

Dwi Ajeng Soroti Penguatan BPK RI Hadapi Kompleksitas Pengawasan Keuangan Negara

Monday, 5 October 2026 - 13:26 WIB

HUT ke-81 TNI Digelar Sederhana, Prabowo-Jokowi-SBY Hadir

Berita Terbaru

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB

News

Wamen Viva Yoga Dorong Balai Transmigrasi Denpasar Go Global

Wednesday, 7 Oct 2026 - 08:23 WIB