KPK Sita Duit Rp3 Miliar Dari Saksi Terkait Kasus Suap Edhy Prabowo

Thursday, 25 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi / Net

Foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang Rp 3 miliar terkait kasus dugaan suap ekspor benih bening lobster atau benur yang menjerat mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo (EP). Uang itu disita dari saksi bernama Syammy Dusman.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan Syammy telah diperiksa KPK pada Selasa (23/3/2021) kemarin. Dia diperiksa untuk tersangka Edhy Prabowo.

“Syammy Dusman (karyawan swasta) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EP dkk,” kata Ali kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

Ali mengatakan KPK menyita uang Rp 3 miliar dari Syammy. Uang tersebut diduga terkait dengan perkara dugaan suap yang menjerat Edhy Prabowo.

“Pada yang bersangkutan dilakukan penyitaan sejumlah uang yang diduga terkait dengan perkara. (Jumlahnya) Rp 3 M,” ujar Ali.

Diketahui, Syammy Dusman juga pernah diperiksa KPK pada 1 Maret 2021. Dari pemeriksaan Syammy, KPK menduga Edhy Prabowo membagikan uang dari hasil suap ekspor benur ke sejumlah pihak. Ali tak menyebut kepada siapa atau pihak mana saja Edhy Prabowo membagikan uang yang diduga berasal dari suap ekspor benur tersebut.

“Syammy Dusman didalami pengetahuannya terkait dugaan aliran sejumlah uang yang dibagikan oleh tersangka EP (Edhy Prabowo) ke berbagai pihak yang sumbernya juga diduga dari kumpulan pemberian sejumlah uang oleh para eksportir benur yang mendapatkan izin di KKP pada 2020,” kata Ali.

Selain Edhy, KPK telah menetapkan mantan staf Edhy Prabowo, Safri dan Andreau Pribadi Misanta; pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK) Siswadi; staf istri Edhy Prabowo, Faqih; dan sespri Edhy Prabowo, Amiril Mukminin, sebagai tersangka penerima suap.

KPK juga menetapkan Suharjito selaku Direktur PT DPP sebagai tersangka. Dia diduga memberi suap kepada Edhy terkait ekspor benur.

See also  KAI Balikan Barang Tertinggal Milik Pelanggan Senilai 510 Juta

Suharjito telah menjalani sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia didakwa memberi suap ke Edhy Prabowo sebesar Rp 2,1 miliar terkait kasus ekspor benur.

Berita Terkait

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Berita Terbaru