Tetap Jalankan Protokol Kesehatan Selepas Vaksinasi

Friday, 26 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin / Ist

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin / Ist

DAELPOS.com – Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin, mengajak seluruh pihak untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) meski telah memperoleh penyuntikan dua dosis vaksin Covid-19. Disiplin menjalankan prokes akan mengurangi risiko terpapar Covid-19, utamanya yang berasal dari varian baru dari virus korona.

“Pesan saya kepada teman-teman, walaupun sudah divaksinasi, tolong tetap memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan. Vaksinasi bukan membuat kita kebal, masih bisa terkena. Cuma karena antibodi kita sudah baik itu akan segera cepat sembuh dan tidak usah masuk rumah sakit. Tapi, masih bisa menularkan,” ujarnya saat memberikan keterangan di Kantor Presiden, Jakarta, pada Jumat, 26 Maret 2021.

Belajar dari beberapa negara Eropa yang kembali mengalami lonjakan kasus Covid-19 karena varian baru virus, pemerintah juga akan mencari titik keseimbangan agar momentum penurunan kasus harian sebagai dampak pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro dan vaksinasi massal dapat tetap dipertahankan. Menkes mengatakan, salah satu upaya yang dapat dilakukan oleh seluruh masyarakat untuk membantu mencegah meluasnya penyebaran virus korona ialah dengan terus berdisiplin menjalankan protokol kesehatan tersebut.

“Diharapkan agar (kasus) kita bisa terus turun dan tidak usah mengalami lonjakan berikutnya seperti yang terjadi di Eropa. Oleh karena itu, tetap memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak sehingga adanya strain baru pun tidak usah kita khawatirkan,” tuturnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro ke depannya akan diperluas ke lima provinsi lainnya, yakni Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat. Langkah tersebut diambil dengan mempertimbangkan data dan sejumlah perkembangan parameter penanganan pandemi terkini.

See also  Jokowi Setujui Pembentukan Inpres Terkait Air Minum

“Pelaksanaan PPKM mikro 23 Maret sampai 5 April itu ditambahkan di Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, NTT, dan NTB. Ke depan tentu kita akan terus tingkatkan. Tadi arahan Bapak Presiden kriterianya diperketat. Jadi nanti sesudah tanggal 5 April kita akan memperketat kriteria daripada PPKM mikro ini,” ujar Airlangga.

Untuk diketahui, pada awal pelaksanaan terdapat 10 provinsi yang menerapkan PPKM berskala mikro, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, DI Yogyakarta, Banten, Bali, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, dan Sumatera Utara. Dengan penambahan tersebut, maka sebanyak 15 provinsi akan menerapkan PPKM berskala mikro.

Berita Terkait

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa
Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka
DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow
BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT
Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo
Commuter Line Bogor Terkendala, Transjakarta Kerahkan Armada Bantuan
OJK Bekali Generasi Muda Cakap Kelola Keuangan
Kesenian Rakyat Kemerdekaan, Kemendes-Kementrans Gelar Aksi Peduli NTT

Berita Terkait

Friday, 21 August 2026 - 17:59 WIB

Mendes Yandi Laporkan Kolaborasi Teranyar Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

Friday, 21 August 2026 - 17:56 WIB

Mendes Yandri Dianugerahi Award Trophy Bakti Koperasi Pradana Nayaka

Friday, 21 August 2026 - 10:47 WIB

DPD RI Perkuat Diplomasi Parlemen dengan Rusia, Dorong Beasiswa bagi Pelajar Indonesia ke Moskow

Thursday, 20 August 2026 - 16:30 WIB

BNI Hadirkan Layanan Kesehatan dan Trauma Healing bagi Masyarakat Terdampak Bencana NTT

Thursday, 20 August 2026 - 15:44 WIB

Genjot Pembangunan Desa, Kemendes Gandeng PLN EPI dan Educare Smart Serbaindo

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Kementerian PU Pastikan Sungai Barito Masih Bisa Dilalui Kapal

Saturday, 22 Aug 2026 - 11:22 WIB