Manfaatkan LAPOR! untuk Program Percepatan Turunkan ‘Stunting’

Tuesday, 30 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) sebagai sarana pelaporan dan pengaduan masyarakat dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penurunan stunting di Indonesia. Melalui aplikasi LAPOR!, masyarakat dapat berperan aktif dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.

“Dengan memanfaatkan aplikasi LAPOR!, masyarakat dapat dengan mudah menyampaikan aspirasi dan permasalahan yang dihadapi di lapangan terkait program pencegahan stunting yang dilakukan oleh pemerintah,” jelas Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Diah Natalisa saat menjadi narasumber dalam Forum Group Discussion (FGD) Terbatas Penguatan Sistem Pengelolaan Penanganan Aduan Masyarakat: Upaya Inisiasi Sistem Pengaduan Masyarakat terkait Program Stunting di Jakarta, Selasa (30/03).

Lebih lanjut Diah menjelaskan, SP4N-LAPOR! juga dapat digunakan sebagai kanal khusus dalam mengawasi pelaksanaan program pencegahan stunting. Hal ini seperti beberapa program nasional yang telah lebih dulu memanfaatkan LAPOR! sebagai kanal untuk mengawasi pelaksanaan program subsidi listrik, kartu prakerja, bantuan program keluarga harapan (PKH), dan beberapa program lainnya.

Diungkapkan bahwa saat ini masih sedikit masyarakat yang menyampaikan pengaduan dan aspirasinya mengenai masalah stunting. Tercatat, dalam periode Januari 2020 hingga pertengahan Maret 2021, hanya terdapat sembilan laporan mengenai stunting dengan rincian tujuh laporan telah berstatus selesai dan dua belum mendapatkan tindak lanjut.

“Dengan adanya aspirasi dan aduan yang masuk dari masyarakat mengenai program pencegahan stunting di masyarakat, maka hal ini dapat dijadikan sebagai umpan balik atau feedback dari pelaksanaan kegiatan di lapangan yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujar Diah.

Saat ini, masyarakat dapat lebih mudah mengakses LAPOR! untuk menyampaikan pengaduan terkait pelayanan publik yang diterima. Selain situs lapor.go.id, SMS 1708, dan aplikasi LAPOR! pada sistem Android dan iOS, LAPOR! telah dapat digunakan melalui aplikasi pesan instan Line, Telegram, dan Facebook Messenger.

See also  Kunjungan ke Kota Tua Jakarta Tembus 2,4 Juta Sepanjang 2025

Diah berharap bahwa aplikasi LAPOR! dapat dijadikan sebagai kanal untuk penyampaian aduan masyarakat dalam program pencegahan stunting ini. Hal ini dikarenakan aplikasi LAPOR! yang sudah terintegrasi dengan 657 instansi pemerintah, sehingga lebih mudah untuk penyelesaian masalah. Hal ini juga akan didukung oleh penanggung jawab dan admin LAPOR! di tiap instansi yang aktif dalam memberikan tindak lanjut serta menyampaikan jawabannya kepada masyarakat dengan cepat dan tepat.

“Pelayanan publik yang berkualitas tetap dapat diwujudkan dalam program pencegahan stunting dengan adanya sistem pengaduan terintegrasi. Diperlukan juga sinergi dan kolaborasi aktif dari pemerintah dan masyarakat untuk memberikan pelayanan prima kepada seluruh masyarakat Indonesia,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Abetnego Panca Putra Tarigan menyampaikan bahwa hadirnya sarana pengaduan atas program pemerintah merupakan hal yang penting. Adanya mekanisme pengaduan menjadi kesatuan dengan berjalannya program secara keseluruhan.

“Mekanisme pengaduan menjadi sangat penting. Diperlukan standar operasional prosedur (SOP) dan pedoman khusus, terutama dalam program pencegahan stunting ini. Sehingga sistem pengaduan dan program dapat berjalan dengan baik dan dapat mempertahankan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui, stunting atau kekerdilan merupakan masalah gizi yang menyebabkan kondisi gagal tumbuh pada balita akibat kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang. Pemerintah Indonesia telah menjadikan masalah ini sebagai program prioritas nasional dan telah dibentuk Strategi Nasional Percepatan Pencegahan Stunting (Stranas Stunting) pada tahun 2017. Pemerintah Indonesia telah berkomitmen untuk menurukan angka prevalensi stunting menjadi 14 persen pada tahun 2024.

Berita Terkait

Kementerian PU Salurkan Air Bersih Untuk Wilayah Kekeringan di WS Ciliwung Cisadane
Penanganan Darurat di Bendung Karet Welahan Bum Jepara Jaga Pasokan Air Irigasi
Menteri Rosan: Ekosistem Baterai RI Makin Lengkap, Autoclave HPAL Terpasang
Mendes Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Komitmen Wujudkan Desa Bersinar
Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana dan Pembangunan Koridor Strategis
Kemendes PDT Gandeng PT. Mojo Indonesia Raya Pangkas Pengangguran di Desa
Pramono Siapkan Obligasi Daerah Rp3,5 Triliun
Prabowo Tunjuk Sudaryono Pimpin BGN

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 00:37 WIB

Kementerian PU Salurkan Air Bersih Untuk Wilayah Kekeringan di WS Ciliwung Cisadane

Friday, 24 July 2026 - 09:58 WIB

Penanganan Darurat di Bendung Karet Welahan Bum Jepara Jaga Pasokan Air Irigasi

Friday, 24 July 2026 - 09:47 WIB

Menteri Rosan: Ekosistem Baterai RI Makin Lengkap, Autoclave HPAL Terpasang

Thursday, 23 July 2026 - 17:08 WIB

Mendes Hadiri Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional, Komitmen Wujudkan Desa Bersinar

Thursday, 23 July 2026 - 17:01 WIB

Komisi VI DPR RI Tinjau Huntara Aceh Tamiang dan Jalan Tol Binjai–Langsa, Dorong Percepatan Pemulihan Pascabencana dan Pembangunan Koridor Strategis

Berita Terbaru

Hukum

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Saturday, 25 Jul 2026 - 09:19 WIB