Transformasi Jabatan Administrasi ke Fungsional: Ikhtiar Mempercepat Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan

Wednesday, 31 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Transformasi atau peralihan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional merupakan keinginan sekaligus ikhtiar pemerintah untuk mempercepat proses penyelenggaraan pemerintahan. Utamanya dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi amanat dalam Undang-Undang tentang Pemerintahan Daerah. Muaranya adalah mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat.

Demikian disampaikan Sekretaris Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sukoyo saat menutup Workshop Penguatan Peran Pranata Humas dalam Pengelolaan Kehumasan dan Perhitungan Angka Kredit pada Rabu (31/3/2021) di Gedung F Kantor BPSDM Kemendagri, Jalan Taman Makam Pahlawan Nomor 8, Kalibata, Jakarta Selatan.

Lebih lanjut, Sukoyo menjelaskan, semangat yang dibangun melalui peralihan atau penyetaraan jabatan adalah bagaimana sebuah organisasi menjadi ramping. “Sehingga kemudian lajunya melakukan percepatan dalam pelaksanaan kegiatan itu gampang diukur,” kata Sukoyo.

Selain itu, menurut Sukoyo, ada banyak keuntungan yang didapat dari peralihan dari jabatan adminstrasi ke jabatan fungsional, di antaranya soal usia pensiun. Bahkan, menurut Sukoyo, sepanjang pangkat dan golongan memenuhi, lebih mudah bagi seorang pejabat fungsional masuk ke dalam jabatan struktural ketimbang sebaliknya. “Ketika seorang (pejabat) struktural masuk ke (jabatan) fungsional, ada satu tahapan yang harus dilalui, yang disebut uji kompetensi,” tandas Sukoyo.

Untuk itulah, kata Sukoyo, para aparatur sipil negara yang menduduki jabatan fungsional hasil penyetaraan dianggap beruntung. Pasalnya, mereka tidak harus melalui uji kompetensi. Ia mencontohkan, seorang yang menduduki jabatan eselon III, ketika mengalami penyetaraan pada tahun lalu, langsung menjadi pejabat fungsional ahli madya. Begitupun dengan pejabat eselon IV, mereka langsung menduduki jabatan fungsional jenjang ahli muda. “Kelebihan-kelebihan seperti itulah kita katakan prospek ke depan jabatan fungsional,” imbuhnya.

Sementara itu, menyangkut pranata humas, Sukoyo mengatakan humas memiliki fungsi yang sangat strategis. Menurutnya, kebijakan-kebijakan kelembagaan, termasuk instruksi dan arahan pimpinan lembaga, harus diterjemahkan dengan baik oleh para pranata humas. “Bagaimana menerjemahkan kalimat yang disampaikan pimpinan untuk kemudian bisa dipahami secara baik oleh orang sekitar, (termasuk) di daerah. Sehingga masyarakat mengerti, memahami, tidak multitafsir. Itu perlu suatu keahlian khusus,” tandas Sukoyo.

See also  MRT Jakarta Berlakukan Kebijakan Ramadan

Sukoyo memaparkan, ke depan terdapat dua hal yang perlu dilakukan terhadap penguatan pranata humas. Pertama, penguatan pada jabatan pranata humas. Kedua, penguatan pada personil pranata humas itu sendiri. Untuk itu, ia meminta kepada para jajaran di BPSDM Kemendagri agar menyusun program dalam rangka mengembangkan kapasitas pranata humas. Misalnya dengan pendidikan dan pelatihan yang tematik berkaitan dengan kehumasan. “Ini menjadi concern kita,” pungkas Sukoyo.

Berita Terkait

DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026
Komite III DPD RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Makkah
Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman
Pertamina–POSCO Jajaki Kolaborasi Teknologi Rendah Karbon RI–Korsel
Dari Terputus Jadi Terhubung, Jembatan Gantung Bantaragung Kembali Pulihkan Aktivitas Warga
Konsultasi Regional Program PU 2027, Kementerian PU Dorong Infrastruktur Produktif untuk Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas
Gempa M7,3 Guncang Sulut, Warga Diminta Tetap Tenang dan Waspada
Menaker Imbau Perusahaan Terapkan WFH Sepekan Sekali

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 00:39 WIB

DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026

Saturday, 4 April 2026 - 16:03 WIB

Komite III DPD RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Makkah

Saturday, 4 April 2026 - 15:54 WIB

Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman

Friday, 3 April 2026 - 02:17 WIB

Pertamina–POSCO Jajaki Kolaborasi Teknologi Rendah Karbon RI–Korsel

Friday, 3 April 2026 - 02:07 WIB

Dari Terputus Jadi Terhubung, Jembatan Gantung Bantaragung Kembali Pulihkan Aktivitas Warga

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Terbaru

Lebaran Betawi 2026 Digelar 10-12 April di Lapangan Banteng

Sunday, 5 Apr 2026 - 00:55 WIB