Arah Pembangunan Wilayah Provinsi Kalimantan Barat Diharapkan Dukung Capaian Target Pembangunan Nasional

Wednesday, 7 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Muhammad Hudori berharap arah kebijakan pembangunan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dapat mendukung capaian target pembangunan nasional. Sebagaimana diketahui, perencanaan pembangunan daerah merupakan suatu proses yang sangat penting dalam mewujudkan tujuan pembangunan daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Pembangunan daerah merupakan perwujudan dari pelaksanaan urusan pemerintahan yang telah diserahkan ke daerah sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

“Dalam mendukung pencapaian target pembangunan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan (Barat) juga telah mengusulkan proyek pembangunan atau major project kepada Pemerintah Pusat melalui Rakortekrenbang Tahun 2021. Dari Rakortekrenbang tersebut, ada sebanyak 23 usulan, dengan rincian; 8 usulan diakomodir, dan ada 15 usulan nanti akan dibahas lebih lanjut,” beber Hudori dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022 secara daring, Rabu (7/4/2021).

Adapun usulan yang diakomodir adalah sebagai berikut: penyiapan jalan nasional yang mengakses kawasan-kawasan industri ke Pelabuhan Kijing di Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak; pembangunan bandar udara baru Kota Singkawang di Kota Singkawang; percepatan pembangunan internet di desa-desa perbatasan di Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang; percepatan pembangunan desa-desa sangat tertinggal dan tertinggal di kawasan perbatasan dan kawasan industri di Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Landak; pengembangan kerja sama budidaya jagung di Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Melawi; percepatan pembangunan kawasan industri di kawasan perbatasan di Kabupaten Sanggau, Kabupaten Kapuas Hulu; fasilitasi bantuan sarana produksi di Kabupaten Sambas, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau, Kabupaten Sintang, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Kubu Raya, Kabupaten Singkawang; serta pembangunan infrastruktur telekomunikasi/ BTS di daerah blankspot dan 3T Kabupaten Ketapang, Kabupaten Sintang, Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Landak, Kabupaten Sekadau, Kabupaten Sambas, Kabupaten Sanggau.

See also  Peringatan Gugus Jatim: Jika Main-main, Surabaya Bisa Jadi Wuhan

Hudori juga menyampaikan, penentuan target dalam RKPD Tahun 2022 Provinsi Kalimantan Barat harus berpedoman pada target makro yang nantinya dijabarkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022. Adapun target makro untuk Provinsi Kalimantan Barat yang termuat dalam Rancangan Awal RKPD antara lain yaitu laju pertumbuhan ekonomi 4,71%-5,46%, tingkat kemiskinan 7,31%-7,03% dan pengangguran terbuka 5,53%-4,29%.

Tak kalah penting, Hudori menjelaskan, tahun 2022 merupakan tahun kunci meletakan kembali landasan bagi Indonesia untuk keluar dari middle income trap, dan diharapkan menjadi tahun pertama komitmen bagi Indonesia untuk lepas dari tekanan Covid-19. Di tahun ini pula, diharapkan Pemerintah Daerah dapat meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kalimantan Barat.

Pihaknya juga menyampaikan apresiasi terhadap pemilihan tema RKPD 2022 Provinsi Kalimantan Barat yaitu, “Akselerasi Pembangunan Ekonomi Inklusif Berbasis SDA dan Peningkatan SDM yang Berkualitas.” Hal ini selaras dengan tema RKP Nasional Tahun 2022 yaitu “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural.”

Pelaksanaan Musrenbang RKPD didasarkan pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, dalam rangka untuk menyepakati permasalahan pembangunan daerah; menyepakati prioritas pembangunan daerah; menyepakati program, kegiatan, pagu indikatif, indikator dan target kinerja serta lokasi; penyelarasan program dan kegiatan pembangunan daerah dengan sasaran dan prioritas pembangunan provinsi; dan klarifikasi program dan kegiatan yang merupakan kewenangan daerah kabupaten kota dengan program dan kegiatan desa yang diusulkan berdasarkan hasil Musrenbang kecamatan.

Berita Terkait

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma
Putri Aceh dan Putra Jawa Timur Dinobatkan Menjadi Duta DPD RI 2025
Dukung Industri dan Inovasi Digital, PLN Icon Plus Hadirkan Internet Gratis di SMK Negeri 5 Samarinda
Ketua DPD RI Serahkan Bantuan Alsintan dan Benih Jagung di Kecamatan Padang Jaya

Berita Terkait

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Saturday, 22 November 2025 - 16:31 WIB

BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh

Wednesday, 12 November 2025 - 13:43 WIB

Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel

Tuesday, 11 November 2025 - 13:06 WIB

Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terbaru

Olahraga

Tim Voli Putri Indonesia Libas Malaysia 3-0 di Laga Pembuka

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:44 WIB

Nasional

Pemulihan Infrastruktur Sumut Capai 78,69% Per Desembar

Wednesday, 10 Dec 2025 - 22:34 WIB

Ekonomi - Bisnis

Sinergi Pertamina dan GIZ : Langkah Nyata Tingkatkan Komitmen Keberlanjutan

Wednesday, 10 Dec 2025 - 17:10 WIB