Survei Kepuasan Masyarakat Jadi Kebutuhan Perbaikan Pelayanan Publik

Friday, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) bukan lagi dianggap sebagai sebuah kewajiban bagi penyelenggaraan pelayanan publik. Namun, sudah menjadi kebutuhan yang wajib dipenuhi oleh setiap unit pelayanan publik (UPP). Hasil survei tersebut digunakan sebagai dasar perbaikan pelayanan dari berbagai sisi, termasuk kebijakan.

“SKM sudah menjadi kebutuhan UPP guna melakukan perbaikan pelayanan publik secara berkelanjutan,” ujar Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Jeffrey Erlan Muller dalam Rapat Koordinasi Pelayanan Publik Tahun 2021, secara virtual, dari Kota Surakarta, Jumat (09/04).

Dikatakan Jeffrey, penyelenggaraan pelayanan publik merupakan kondisi yang sangat dinamis dan bergantung pada perkembangan harapan masyarakat. Untuk itu, partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan publik sangat menentukan kualitas pelayanan.

Hasil survei kepuasan masyarakat tersebut dapat menjadi acuan bagi UPP untuk melakukan profiling customer-nya. “Jadi kita tahu kebutuhan masyarakat apa, sehingga ada continuous improvement, dan itulah yang akan jadi cikal inovasi,” jelasnya.

Terdapat lima bentuk survei yang dijelaskan oleh Jeffrey pada kesempatan tersebut. Kelimanya adalah paper-based survey dimana survei dilakukan secara mandiri melalui surat dan survei melalui telepon. 

Ketiga adalah electronic survey yang bisa dilakukan secara daring, mobile, maupun melalui sosial media. Selanjutnya survei juga bisa dilakukan melalui kelompok diskusi terarah (focus group discussion/FGD) dan juga dengan wawancara tatap muka.

Jeffrey juga mendorong para UPP agar mempublikasikan hasil survei tersebut kepada masyarakat. “Agar meningkatkan transparansi, rencana dan tindak lanjut dari hasil SKM unit pelayanan wajib dipublikasikan kepada masyarakat,” pungkasnya.

See also  Lagi, KLHK Raih Penilaian Badan Publik Informatif

Berita Terkait

Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di 7 Ruas Trans Sumatera
BKSAP DPR RI Kunjungi UI, Perkuat Fondasi Akademis Deklarasi Parlemen Berbahasa Indonesia–Melayu
PLN Icon Plus Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Leadership Socialization Archive Service Hub
DPD RI Meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Predikat Informatif
Wamen Viva Yoga: Pentingnya Integritas dan Pengawasan yang Kuat
Perkuat Bantuan Air Bersih dan Sanitasi di Lokasi Bencana Sumatera, Kementerian PU Kirim 11 Unit Mobil Tangki Air dan Vakum Tinja
Kemendes dan BNPT Kolaborasi Berdayakan Ekonomi Wujudkan Desa Siapsiaga
Hutama Karya Tuntaskan Topping Off Gedung Kanker RS Kandou Manado

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 22:47 WIB

Hutama Karya Berlakukan Diskon Tarif Tol 20% di 7 Ruas Trans Sumatera

Thursday, 18 December 2025 - 21:03 WIB

BKSAP DPR RI Kunjungi UI, Perkuat Fondasi Akademis Deklarasi Parlemen Berbahasa Indonesia–Melayu

Thursday, 18 December 2025 - 20:58 WIB

PLN Icon Plus Perkuat Tata Kelola Arsip melalui Leadership Socialization Archive Service Hub

Tuesday, 16 December 2025 - 09:09 WIB

DPD RI Meraih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Predikat Informatif

Tuesday, 16 December 2025 - 08:46 WIB

Wamen Viva Yoga: Pentingnya Integritas dan Pengawasan yang Kuat

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Libur Nataru 2025/2026: Tol Layang MBZ Siap Beroperasi Maksimal

Thursday, 18 Dec 2025 - 23:38 WIB

Olahraga

Tim Voli Putra Indonesia Tembus Final SEA Games 2025

Thursday, 18 Dec 2025 - 23:33 WIB