Mendagri Imbau Kepala Daerah Jadi Panutan Penegakan Prokes

Wednesday, 14 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah menjadi role model dalam dalam berbagai hal, terutama dalam penegakan protokol kesehatan Covid-19. Hal itu disampaikannya dalam penutupan Rapat Koordinasi (Rakor) Kepala Daerah Hasil Pilkada Serentak Tahun 2020, Rabu (14/4/2021).

“Leadership, saya minta kepemimpinan, leadership, saya minta menjadi role model, menjadi tokoh yang bisa ditiru oleh masyarakat dalam berbagai hal, termasuk masalah Covid misalnya,” katanya.

Mendagri menjelaskan, kepemimpinan kepala daerah amat dibutuhkan dan jadi suri tauladan bagi masyarakatnya. Sebaliknya, tindakan mengandung kontroversi, apalagi melanggar peraturan, sarat akan cibiran yang dapat memengaruhi trust atau kepercayaan dari masyarakat.

“Beberapa kasus kita lihat (oknum) kepala daerah, dibully karena kumpul rame tanpa masker, dan itu ada sanksi bisa mengandung dan membawa masalah hukum,” tandasnya.

Mendagri berpesan, agar kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak Tahun 2020 dapat menjaga marwah dan menghindari diri dari perbuatan yang dapat mengandung sanksi hukum maupun sanksi sosial. Mendagri juga amat menyayangkan, jika ada kepala daerah dicopot dari jabatannya karena pelanggaran hukum. Untuk itu, ia meminta kepala daerah dapat menjadi panutan masyarakat dalam berbagai hal.

“Jadi role model untuk semua hal, hindari betul hal-hal yang mungkin bisa menjadi masalah, karena hal-hal yang tercela terutama yang menyangkut masalah asusila itu bisa mengandung sanksi, salah satu sanksinya adalah pemberhentian,” tegas Mendagri.

Di akhir sambutannya, Mendagri mengucapkan selamat bertugas kepada kepala daerah terpilih dan yang telah dilantik. Ia berharap para kepala daerah mampu mengemban amanah dengan baik, menjaga kepercayaan masyarakat, dan tidak terlibat kasus pelanggaran hukum.

See also  PLN Operasikan Gardu Induk Cendana pada Sistem Khatulistiwa

Berita Terkait

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!
Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi
Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar
Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi
KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional
Transformasi Digital Pelayanan Publik Harus Utamakan Kepentingan Publik
PPKM Mikro DKI Jakarta Kembali Perpanjang Hingga 3 Mei 2021
Semua Pegawai KPK Jadi ASN, Pakar Hukum UGM: Sudah Sekarat, Bubarkan Saja

Berita Terkait

Wednesday, 2 October 2024 - 09:09 WIB

Pendaftaran PLN Journalist Award 2024 Tinggal Sebulan Lagi, Kirimkan Karya Jurnalistik Terbaikmu!

Saturday, 24 August 2024 - 20:34 WIB

Insiden Kecelakaan di KM 08 Tol Japek, Petugas Lakukan Aksi Cepat Evakuasi

Wednesday, 21 August 2024 - 16:49 WIB

Munas Golkar, Bahlil Lahadalia Resmi Jadi Ketum Golkar

Tuesday, 6 August 2024 - 16:50 WIB

Dirut PLN Raih Penghargaan Tokoh Inspiratif Penggerak Transisi Energi

Tuesday, 27 April 2021 - 15:36 WIB

KLHK Bangun Market Access Player yang Profesional

Berita Terbaru

Megapolitan

Kick Off Menuju Lima Abad Kota Jakarta

Friday, 22 Nov 2024 - 21:51 WIB