PAN Minta Kemenkeu Jelaskan Tupoksi Pendistribusian Pupuk Subsidi

foto Istimewa / Net

DAELPOS.com – Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PAN, Slamet Ariyadi meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian BUMN untuk menjelaskan tugas dan fungsi masing-masing kementeriannya terkait tanggung jawab pendistribusian pupuk bersubsidi.

Menurut Slamet, saat ini publik tidak memahami apa-apa yang menjadi tugas pemerintah dalam memenuhi kebutuhan petani.

“Yang juga penting adalah koordinasi antara Komisi IV dan Komisi VI DPR RI. Koordinasi ini perlu dilakukan supaya masyarakat tahu bahwa persoalan pupuk itu bukan hanya tugasnya Kementan, melainkan ada BUMN dan Kemenkeu,” ujar Slamet, dilansir dari Tribunnews.com, Senin (19/4/2021).

Slamet mengatakan, selama ini persepsi yang ada adalah Kementerian Pertanian (Kementan) merupakan penanggung jawab tunggal dalam menghadapi persoalan pupuk. Padahal produksi ada di PT Pupuk Indonesia sebagai perusahaan dibawah BUMN dan penganggaran ada di Kemenkeu.

“Sedangkan Kementan hanya menyiapkan petani sasaran melalui rencana definitif kebutuhan kelompok (e-RDKK),” tukasnya.

Follow kami di social media

admin

Read Previous

Sepekan di NTT dan NTB, Tim Dukcapil Ganti 36 Ribu Dokumen Penduduk Terdampak Bencana

Read Next

Gus Yaqut Bantah Ada Kudeta Cak Imin, PKB Tetap Solid

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *