Mendagri Sebut Otonomi Daerah Beri Keleluasan Kepala Daerah untuk Bekreasi dan Berinovasi Tingkatkan PAD

Tuesday, 27 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, keberadaan otonomi daerah memberikan keleluasaan kepada kepala daerah untuk berkreasi dan berinovasi, terutama dalam meningkatkan pendapatan asli daerahnya (PAD). Dia menyebutkan, dengan sistem desentralisasi pemerintah daerah banyak melahirkan inovasi. Kondisi ini berbeda dibanding dengan sistem sentralisasi. Hal itu diungkapkan Mendagri, saat memberi arahan pada peringatan Hari Otonomi Daerah ke-25, Senin (26/4/2021).

Mendagri mengungkapkan, otonomi daerah perlu terus diberikan kepada daerah untuk memberi ruang inovasi. Peningkatan itu dapat dilakukan dengan mengelola dan menggali sumber daya yang ada di daerahnya masing-masing untuk meningkatkan PAD. Selain itu, kata Mendagri  dalam upaya meningkatkan PAD dibutuhkan keahlian khusus yang mesti dimiliki kepala daerah terutama di bidang kewirausahaan.

“Silakan rekan-rekan kepala daerah berinovasi, berkreasi, terutama untuk meningkatkan pendapatan asli daerah agar lebih mampu mandiri,” katanya.

Dia menyebutkan, sistem otonomi daerah telah banyak membuat daerah mampu meningkatkan PAD-nya. Padahal, sebelumnya pendapatan daerah tersebut masih bergantung pada dana transfer pemerintah pusat. “Bahkan (jumlah) PAD-nya ada yang melebihi dari transfer pusat,” katanya.

Mendagri menjelaskan, dalam konteks kondisi fiskal, Kemendagri membagi pemerintah daerah ke dalam tiga kelompok yakni, tinggi, sedang, dan rendah. Daerah yang kapasitas fiskalnya tinggi, ditandai dengan jumlah PAD-nya besar ketimbang dana transfer pemerintah pusat. Sedangkan bagi kategori sedang, menunjukkan daerah tersebut memiliki porsi kapasitas fiskal yang nyaris seimbang antara dana transfer pemerintah pusat dengan PAD. Namun, bagi daerah berkategori rendah, ditandai capaian PAD-nya tidak lebih dari 10 persen dari jumlah APBD. Artinya, sebanyak 90 persen APBD daerah tersebut bergantung pada pemerintah pusat.

See also  Kopi Indonesia Terbaik di Dunia

Berita Terkait

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa
Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel
Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027
Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh
Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin
Tak Ada Uang, Anak SD Berikan Cincin untuk Palestina
Dari Cabai ke Pelepah Sawit, Prafi Genjot Ekonomi Warga
Kementerian PU Kerahkan Peralatan Penanganan Karhutla ke Lima Provinsi di Kalimantan

Berita Terkait

Tuesday, 15 September 2026 - 19:38 WIB

Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Kemendes Bakal Lindungi Pekerja Informal Desa

Tuesday, 15 September 2026 - 19:33 WIB

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 September 2026 - 17:57 WIB

Pemerintah Tetapkan 18 Hari Libur Nasional dan 8 Hari Cuti Bersama Tahun 2027

Monday, 14 September 2026 - 20:28 WIB

Tahap Akhir Wujudkan Konektivitas Penuh di Provinsi Aceh, Hutama Karya Lakukan Uji Laik Fungsi dan Operasi (ULFO) pada Seksi 1 (Padang Tiji-Seulimeum) Tol Sigli–Banda Aceh

Monday, 14 September 2026 - 17:40 WIB

Kementerian PU Revitalisasi Sungai Veteran untuk Cegah Banjir Banjarmasin

Berita Terbaru

Energy

PGN Perluas Edukasi Gas Bumi Lewat City Gas Tour 2026

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:44 WIB

Nasional

Perkuat Tata Kelola, Hutama Karya Gandeng Kejati Sumsel

Tuesday, 15 Sep 2026 - 19:33 WIB