daelpos.com — Kongres Wanita Indonesia (KOWANI) melalui Dewan Pimpinan KOWANI yang sah menggelar konferensi pers di Kantor KOWANI, Jakarta, Kamis (4/6/2026), untuk memberikan penjelasan resmi terkait pelaksanaan Kongres Luar Biasa (KLB) yang mengatasnamakan organisasi tersebut pada 3 Juni 2026.
Konferensi pers dihadiri jajaran Dewan Pimpinan KOWANI di bawah kepemimpinan Ketua Umum Nannie Hadi Tjahjanto, SH., bersama pengurus dan perwakilan organisasi anggota KOWANI.
Dalam keterangannya, KOWANI menegaskan bahwa persoalan utama dari pelaksanaan KLB bukan pada siapa yang hadir atau keputusan yang diumumkan, melainkan mengenai kewenangan pihak yang mengundang dan menyelenggarakan forum tersebut.
Menurut KOWANI, berdasarkan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kongres Luar Biasa hanya dapat diselenggarakan oleh pihak yang memiliki kewenangan organisasi yang sah. Karena itu, legalitas KLB harus diuji melalui aspek kewenangan penyelenggara, mekanisme pemanggilan peserta, keabsahan peserta, kuorum, hingga prosedur pengambilan keputusan.
KOWANI mempertanyakan dasar kewenangan pihak-pihak yang mengeluarkan undangan KLB tersebut dan meminta seluruh dokumen yang menjadi dasar pelaksanaan forum dibuka secara transparan kepada publik maupun organisasi anggota.
“Kami tidak sedang membangun opini. Kami hanya meminta pembuktian. Siapa pun yang menyatakan bahwa KLB tanggal 3 Juni 2026 sah, wajib menunjukkan dasar kewenangannya, dasar hukumnya, dasar organisatorisnya, serta bukti bahwa seluruh prosedur telah dijalankan sesuai AD/ART KOWANI,” tegas Ketua KOWANI, Atiek Sardjana.
KOWANI menilai apabila pihak yang mengundang dan menyelenggarakan KLB tidak memiliki kewenangan yang sah sejak awal, maka forum tersebut patut dinilai cacat kewenangan dan hasil-hasilnya layak dipertanyakan keabsahannya.
Sejumlah pemberitaan sebelumnya menyebutkan KLB tersebut menghasilkan keputusan organisasi dan pemilihan kepengurusan baru. Namun, KOWANI menegaskan setiap klaim mengenai keabsahan hasil KLB harus dibuktikan terlebih dahulu melalui dokumen resmi dan mekanisme organisasi yang sah.
Dalam kesempatan itu, KOWANI juga menegaskan kepemimpinan hasil Kongres XXVI KOWANI Tahun 2024 tetap berjalan, sah, aktif, dan menjalankan seluruh fungsi organisasi sebagaimana mestinya.
Di tengah dinamika yang berkembang, KOWANI mengaku tetap fokus menjalankan berbagai program strategis bagi perempuan Indonesia. Salah satunya melalui program “KOWANI Goes to UNESCO – Memory of the World” yang bertujuan mengangkat dan mendokumentasikan sejarah perjuangan perempuan Indonesia sebagai bagian dari warisan dokumenter dunia.
KOWANI mengajak seluruh organisasi anggota untuk menjaga persatuan, menghormati konstitusi organisasi, serta menyelesaikan setiap perbedaan melalui mekanisme yang sah, bermartabat, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“KOWANI tetap ada, tetap sah, tetap solid, dan tetap bekerja. Fokus kami adalah memperkuat peran perempuan Indonesia, menjaga persatuan organisasi, dan mempersiapkan KOWANI menuju satu abad pengabdian bagi bangsa dan negara,” ujar Atiek Sardjana.
KOWANI juga berharap seluruh pihak, termasuk media massa dan masyarakat, dapat menyikapi berbagai informasi yang berkembang secara objektif dengan mengedepankan fakta, dokumen resmi, serta aturan organisasi yang berlaku.
KOWANI menegaskan bahwa di tengah berbagai dinamika organisasi, kepengurusan yang sah tetap menjalankan tugas dan tanggung jawab secara aktif dan berkelanjutan.
Salah satu langkah strategis yang sedang dijalankan adalah program “KOWANI Goes to UNESCO – Memory of the World”, yakni upaya mendokumentasikan sejarah perjuangan perempuan Indonesia agar mendapat pengakuan sebagai bagian dari warisan dokumenter dunia melalui program UNESCO Memory of the World.
Program tersebut dijalankan melalui sinergi bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) serta Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Inisiatif ini disebut sebagai bagian dari komitmen KOWANI untuk menjaga, melestarikan, dan memperkenalkan sejarah panjang gerakan perempuan Indonesia kepada generasi bangsa maupun masyarakat internasional.
Program UNESCO Memory of the World sendiri merupakan program internasional yang bertujuan melindungi dan mempromosikan warisan dokumenter yang memiliki nilai penting bagi peradaban manusia.
Karena itu, KOWANI kembali mengajak seluruh organisasi anggota untuk menjaga persatuan, soliditas, dan marwah organisasi, serta bersama-sama mendukung berbagai program strategis demi kemajuan perempuan Indonesia dan kepentingan bangsa.
KOWANI menegaskan akan terus bekerja, berkarya, dan mengabdi bagi perempuan Indonesia, bangsa, dan negara dengan tetap berpegang teguh pada konstitusi organisasi, nilai-nilai kebangsaan, serta semangat persatuan yang menjadi fondasi organisasi sejak didirikan pada 1928.
“Kepemimpinan KOWANI yang sah saat ini tetap berjalan, tetap bekerja, dan tetap mendapat dukungan organisasi anggota. Fokus kami bukan pada konflik, melainkan pada penguatan peran perempuan Indonesia, termasuk membawa sejarah perjuangan perempuan Indonesia menuju pengakuan dunia melalui program KOWANI Goes to UNESCO – Memory of the World,” kata Nannie Hadi Tjahjanto selaku Ketua Umum KOWANI periode 2024–2029.








