Manfaat Implementasi SPBE Harus Dapat Dirasakan Masyarakat

Wednesday, 28 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Evaluasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) tidak sekadar untuk mengukur tingkat kematangan (maturity level) penerapan SPBE pada instansi pemerintah yang direpresentasikan dalam bentuk nilai indeks SPBE. Lebih dari itu, penerapan SPBE harus memiliki dampak bagi masyarakat maupun pada sektor pelayanan publik.

“Kita bukan berlomba mengejar indeks ini supaya tinggi, tetapi bagaimana kemanfaatan inovasi-inovasi dalam reformasi digital dalam menyelenggarakan SPBE kepada masyarakat. Saya lebih menekankan bagaimana outcome-nya kepada masyarakat,” ujar Deputi bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini dalam kegiatan Sosialisasi Pemantauan dan Evaluasi SPBE Tahun 2021, secara virtual, Rabu (28/04).

Hal tersebut sejalan dengan tujuan dari SPBE, yakni mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. Kemudian mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel, serta meningkatkan keterpaduan dan efisiensi penyelenggaraan SPBE.

Rini mengatakan bahwa dalam dua tahun penyelenggaraan SPBE, indeks SPBE nasional menunjukkan peningkatan, walaupun masih dibawah target mencapai kategori Baik. Tahun 2019, indeks SPBE nasional adalah sebesar 2,18 dengan predikat Cukup, meningkat 0,20 poin dari tahun sebelumnya sebesar 1,98 dengan predikat Cukup.

Berdasarkan hal tersebut, United Nations (UN) e-Government Survey 2020 telah menempatkan Indonesia pada peringkat 88 dari 193 negara atas pengembangan dan pelaksanaan SPBE. Capaian ini merupakan hal yang membanggakan, karena Indonesia mampu naik sebanyak 19 peringkat dari penilaian sebelumnya di tahun 2018 yang masih berada pada posisi ke-107.

Evaluasi SPBE tahun 2020 berpedoman pada PermenPANRB No. 59/2020 tentang Evaluasi SPBE. Peraturan tersebut merupakan perbaikan atas PermenPANRB No. 5/2018. Perbaikan ini dilakukan karena adanya beberapa amanat dari Perpres No. 95/2018 yang belum terakomodir dalam Permen PANRB sebelumnya. Diantaranya adalah Arsitektur SPBE, Peta Rencana SPBE, Jaringan Intra Pemerintah, Sistem Penghubung Layanan, Pembangunan Aplikasi Terpadu, Keamanan SPBE, Manajemen SPBE, dan Audit TIK.

See also  Tingkatkan Kompetensi Jurnalis di Indonesia, Dewan Pers Apresiasi BRI Fellowship Journalism 2025

Untuk mendukung objektifitas dalam evaluasi, tahun 2021 Kementerian PANRB telah bekerja sama dengan 25 perguruan tinggi dari berbagai wilayah di Indonesia sebagai Asesor Eksternal Perguruan Tinggi. Bersama-sama dengan Tim Koordinasi SPBE Nasional, mereka ikut mengawal kegiatan pemantauan dan evaluasi SPBE untuk pertumbuhan yang lebih masif dan tepat sasaran.

Sementara itu, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo mengatakan evaluasi SPBE merupakan upaya melakukan percepatan birokrasi dengan basis elektronik. Selain itu, upaya ini dilakukan untuk menyederhanakan berbagai macam layanan bagi masyarakat dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Adanya evaluasi SPBE dapat meningkatkan layanan pemerintah kepada seluruh stakeholder maupun kepada masyarakat Indonesia secara keseluruhan. “Diharapkan dengan adanya berbagai macam sistem yang terintegrasi dapat melakukan pemanfaatan big data dan kecerdasan artifisial dalam mempercepat pengambilan keputusan pemerintahan yang dilakukan secara akurat sebagai bagian dari transformasi digital,” pungkasnya.

Berita Terkait

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas
Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda
Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung
Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang
HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain
Salurkan Air Minum di Tengah Kekeringan, Kementerian PU Beri Bantuan ke Desa Terdampak di Kabupaten Banjar
Peringati Hari Anak Nasional, Hutama Karya dan Yayasan KAKAK Perkuat Perlindungan Anak di Karanganyar
Fasilitas Sekolah Rakyat Terintegrasi 3 Provinsi Bali Mulai Dimanfaatkan untuk Dukung MPLS dan Persiapan Kegiatan Belajar

Berita Terkait

Tuesday, 28 July 2026 - 19:59 WIB

Kementerian PU Tangani Jalan Lingkar Krayan Untuk Dorong Aksesibilitas

Tuesday, 28 July 2026 - 17:02 WIB

Hutama Karya Serahkan Kendaraan Pengangkut Sampah dan Tanam Mangrove di Pesisir Marunda

Tuesday, 28 July 2026 - 12:16 WIB

Hutama Karya Resmi Kantongi Sertifikat Persetujuan Laik Fungsi Struktur Jembatan Musi V Tol Palembang–Betung

Sunday, 26 July 2026 - 01:23 WIB

Melalui IJD, Warga Aceh Tenggara Kini Lebih Nyaman Ambil Hasil Panen di Ladang

Saturday, 25 July 2026 - 17:08 WIB

HAN 2026 di LRT Jakarta, Anak Belajar Naik Transportasi Umum Sambil Bermain

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB