Pertamina Salurkan Biaya Perbaikan Rumah dan Properti Warga

Friday, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pertamina jalankan komitmen untuk memberikan biaya perbaikan atas kerusakan bangunan dan properti warga terdampak kejadian di area Kilang Balongan. Setelah diawali dengan pelaksanaan sosialisasi kepada warga, hari ini Pertamina mulai membagikan Buku Tabungan yang akan digunakan sebagai sarana penyampaian biaya perbaikan. Bertempat di kantor Kecamatan Balongan, Pertamina bekerja sama dengan Bank BRI akan memulai tahap pertama pembagiannya kepada warga dari desa Kesambi dan Desa Wismajati (29/4). 

Pada tahap awal ini, akan dibagikan Buku Tabungan kepada 429 pemilik rumah dan properti dari Desa Kesambi dan Desa Wismajati, Kecamatan Balongan, Kabupaten Indramayu. Angka tersebut merupakan hasil verifikasi bertahap atas pendataan kerusakan bangunan dan properti warga yang telah  dinyatakan layak dan lengkap.

Perwakilan warga sebelumnya telah menerima sosialisasi tata cara pembayaran dan administrasi pembayaran melalui buku bank rekening BRI yang akan dibagikan sesuai dengan daftar penerima yang telah ditetapkan.

Setelah menerima buka tabungan, warga akan menandatangani dokumen Berita Acara untuk melengkapi penyaluran dana. Dana akan segera ditransfer setelah dokumen lengkap, dan diperkirakan selambatnya Senin dana perbaikan sudah masuk ke rekening masing-masing warga yang telah menerima buku tabungan.

Cara ini ditempuh untuk mempercepat proses dan memudahkan warga menerima uang perbaikan mengingat total ada sebanyak 3.074 warga yang akan menerima pembayaran biaya perbaikan.

Unit Manajer Communication Relation & CSR Kilang Pertamina Balongan, Cecep Supriyatna menegaskan kalau besaran biaya yang dibayarkan merupakan hasil dari verifikasi tim gabungan teknis dari PUPR dan Kimrung Kabupaten Indramayu. “Biaya yang diberikan tidak hanya menghitung biaya perbaikan kerusakan, namun juga sudah menghitung biaya tukang untuk memperbaiki,” jelas Cecep.

Sementara itu, Camat Balongan Udi Mashudi mengatakan bahwa dalam menilai nominal ganti kerugian akibat insiden Tangki Kilang Balongan ini, Tim Verifikator telah berpedoman dari harga nilai yang telah dikeluarkan oleh Bupati Indramayu.

See also  Dimulai 4 Desember, Uji Coba Ganjil Genap Jalan Margonda Depok

“Jadi dalam menilai ganti rugi ini semua harus melalui peraturan atau petunjuk, karena yang harus dibayarkan ini adalah uang negara,” tegas Udi saat membuka kegiatan.

Muskim, 50, Warga terdampak dari Blok Wisma Jati Desa Sukaurip mensyukuri nilai nominal yang diberikan. Meskipun sebagian masyarakatnya masih ada yang belum menyetujui, namun baginya nilai ganti rugi yang ia diterima cukup untuk memperbaiki bagian rumahnya yang mengalami kerusakan.

“Kami memahami para warga yang terdampak sudah ingin segera memperbaiki rumah, karenanya kami upayakan secepat dan setepat mungkin untuk segera merealisasikan penyaluran biayanya. Untuk itu, kami mengharapkan kerja sama semua warga terdampak agar proses penyaluran biaya perbaikan ini dapat berjalan dengan lancar,” pungkas Cecep.

Tahapan pembagian buku tabungan selanjutnya akan dilaksanakan minggu depan dan ditargetkan semua warga terdampak sudah menerima buku tabungan. Penyaluran biaya perbaikan melalui rekening masing-masing warga juga ditargetkan dapat selesai sebelum hari raya lebaran.

Berita Terkait

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI
PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara
GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan
Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari
Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan
Kementerian PANRB Dorong Percepatan MPP dan MPP Digital di Daerah
Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Berita Terkait

Sunday, 2 August 2026 - 18:19 WIB

GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Monday, 20 July 2026 - 22:10 WIB

PLN Icon Plus Resmikan Kantor Pelayanan Manado, Perkuat Jangkauan Layanan di Sulawesi Utara

Tuesday, 2 June 2026 - 14:40 WIB

GKR Hemas Gandeng Kemendagri Dorong Percepatan RUU Daerah Kepulauan

Sunday, 31 May 2026 - 22:21 WIB

Irman Gusman Ajak Perantau Lambah Bangkitkan Ekonomi Nagari

Wednesday, 8 April 2026 - 13:22 WIB

Bayar Pajak Tanpa KTP, Warga Jabar Tetap Diminta Bikin Pernyataan

Berita Terbaru